Mengejutkan! Video Pelanggaran Munafri Arifuddin-Rahman Bando tak Diproses, Bawaslu Masuk Angin?

oleh -3,032 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Bawaslu Kota Makassar terkesan masuk angin terkait laporan tim hukum pasangan calon Walikota nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Rahman Bando kepada pasangan nomor urut 1 Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto -Fatmawati Rusdi Masse (ADAMA).

 

Komunitas pemenangan ADAMA yakni, Aku DP menyayangkan keputusan yang diambil oleh Bawaslu Kota Makassar. Sebab, begitu muda, Bawaslu Kota Makassar memutusakan laporan Paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando yang mana memutuskan pasangan ADAMA melakukan pelanggaran tanpa bukti yang jelas. Keputusan tersebut dilanjutkan ke Gakumdu dan selanjutnya ke pihak yang berwenang.

“Dari awal kami sudah laporkam dan itu sesuai temuan Bawaslu jika adanya aktivitas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Rahman Bando melakukan pelanggaran dengan membahi sembako. Proses penyelidikan tersebut sampai sekarang belum menuai hasil dari Bawaslu Kota Makassar.

“Sementara pihak kami direkomendasikan bersalah tanpa bukti yang jelas dan akurat. Laporan tim Paslon nomor urut 2 baru seminggu langsung direkomendasikan ke Gakumdu. Publik mempertanyakan netralitas dan integritas Bawaslu Kota Makassar,” ungkap Ahmad Swadaya,” kata ketua Harian Aku DP, Ahmad Swadaya, Rabu (14/10).

Bawaslu Kota Makassar yang dikenal berprestasi dalam mengawasi Pemilu, kata Ahmad Swadaya tak sejalan dengan kerjanya hari ini.

“Saya kira Bawaslu Kota Makassar dikenal berprestasi menangani kasus pelanggaran pemilu, akan tetapi terkesan tidak profesional menjalankan amanah undang-undang,” ungkap Ahmad Swadaya.

Dalam video tersebut yang diperoleh updatesulsel.news memperlihatkan tidak terlihat sedikitpun aktivitas pembagian sembako (pelanggaran)  yang dilakukan kubu Paslon ADAMA. Sementara di video lainnya dengan nyata tim pemenangan Paslon nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Rahman jelasn melakukan kegiatan pelanggaran.

Penulis: Rian

Editor: Wan