Walikota Tunjuk Pelaksana Tugas Direksi PDAM, Begini Harapan Polinet

oleh -221 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS  – Makassar, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah menunjuk Beni Iskandar Pelaksana Tugas (Plt) Direksi baru Perusahaan Daerah Air dan Minum (PDAM) Kota Makassar.

Pergantian ini memang sebelumnya telah lama diancang-ancang Danny setelah menyoroti kinerja PDAM yang menunjukkan tren menurun terutama pada aspek pelayanan kepada masyarakat.

Lembaga Public Policy Network (Polinet) pun mendukung langkah Walikota ini. Polinet berharap, Direksi yang ditunjuk sekarang ini menjadi angin segar bagi manajemen pengelolaan air minum di Kota Makassar.

Apalagi, tantangan ke depan sangatlah berat, perkembangan kota yang semakin pesat pastilah membutuhkan ketersediaan air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ada tiga catatan besar penting yang dilakukan oleh Direksi baru, ini dapat diringkas dalam tiga hal besar yakni terobosan sumber daya manusia, kualitas pelayanan dan pengembangan cakupan pelayanan perusahaan,” jelas Peneliti Polinet, Abrar Agus, Jumat (10/12/2021)

Yang pertama, terkait sumberdaya manusia, sorotan Walikota sebelum pergantian Direksi adalah jumlah karyawan yang sampai ribuan saat ini, tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan.

“Seperti ketidakwajaran rekruitmen pegawai atau karyawan PDAM Kota Makassar setahun belakangan ini. Bahkan, ada indikasi praktek ‘suap’ dan KKN dalam pengangkatan pegawai PDAM yang hingga saat ini berjumlah 1000 lebih karyawan. Ini jadi PR utama Direksi baru,” tegasnya.

Kedua, karena PDAM Kota Makassar sangat bersentuhan dengan pelayanan dan hajat hidup orang banyak, maka sebagai satu-satunya perusahaan penyedia air yang ditunjuk oleh pemerintah jangan sampai diambil oleh pihak swasta sementara ada jutaan warga Makassar yang harus terlayani dengan baik.

“Selain itu tentu inovasi teknologi dan modernisasi pengelolaan harus terus ditingkatkan sehingga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas harus tetap terjaga sebagai jaminan ketersediaan air untuk warga kota Makassar,” lanjutnya.

Kemudian yang ketiga adalah membuka seluas-luasnya akses bagi pelanggan untuk melakukan pengaduan dengan membuka kanal pengaduan melalui media sosial, WhatsApp, call center perusahaan, dan memastikan nomor kontak petugas ada zona-zona pelayanan selalu aktif dan dapat bereaksi secara cepat dan tepat manakala terjadi gangguan pelayanan. (*)