Selain Keterlibatan Bupati dan Putranya, Korupsi DAK Rp 39 Miliar di Kabupaten Enrekang Juga Menyeeret Beberapa Nama Anggota DPRD

oleh -1,280 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang sudah seharusnya sejak dini terlibat dalam persoalan pemerintahan termasuk persoalan sebagai mitra kritik maupun pengawas yang tentunya berdiri tegak dengan semangat idealisme,

Hal itu ditunjukkan oleh dua pemuda kabupaten Enrekang sulawesi selatan yakni Andi Pangeran Nasser dan juga Iswaldi yang rela berangkat ke jakarta guna melaporakan secara langsung Bupati Enrekang dan putra Bupati ke Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tak kunjung usai ditangan kejaksaan tinggi SulSel.

Ditemui di sela-sela pelaporan beberapa waktu lalu di gedung KPK, Andi pangeran Nasser menegaskan bahwa pergerakannya sejak dulu di Sulawesi Selatan tidak pernah main-main soal pengawalan kasus yang melanggar serta mencoreng nama baik daripada tanah kelahirannya Kabupaten Enrekang.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa kebaradaan kami disini sekarang yakni betul betul ingin menyelesaikan kasus korupsi Bupati Enrekang. Pasalnya kasus tersebut sudah lama ditangan kejaksaan tinggi Sulsel. Akan tetapi saya kira hadirnya kami disini membuktikan juga bahwa kepala kejati sulsel tidak lagi kompoten dalam melaksanakan tugasnya. Alhasil kami berangkat langsung ke KPK. Ini merupakan tindakan yang benar-benar memalukan bagi Bupati Enrekang,”

“Ya Alhamdulilah kasus tersebut telah diterima oleh KPK dan katanya akan segera ditindak lanjuti. Semoga tidak mengecewakan seperti yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi sulsel, tegas pangeran.
Keberanian serta kegigihan pemuda asal enrekang ini perlu di apresiasi guna terus semangat mengawal serta ikut serta dalam membangun daerah tanpa korupsi,” beber Andi Pangeran Nasser.

Sementara pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menjelaskan kasus DAK Rp 39 Miliar bukan hanya melibatkan Bupati Enrekang Muslimin Bando dan putranya. Tetapi, beberapa oknum termasuk para anggota DPRD Kabupaten Enrekang menjadi biang masalah korupsi DAK di Kabupaten Enrekang

“Ini bukan hanya menyeret nama Bupati dan putranya sesuai laporan dan temuan yang diajukan para teman-teman ke KPK. Ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang saat ini masih menjabat juga menjadi biang korupsi DAK Rp 39 Miliar itu. Ada anggota DPRD yang tobat secara mendadak karena mencuatnya kasus DAK ini,” ungkap Ridwan Wawan Poernama. (*)