KPU Makassar Sosialisasikan Pencalonan Jalur Parpol

oleh -32 views
oleh

UPDATESULSEL-  KPU Kota Makassar menggelar sosialisasi pencalonan untuk kandidat yang maju melalui jalur Partai Politik, di Hotel Santika, Jl.Sultan Hasanuddin, pada Jumat (14/8)2020)

Kegiatan dihadiri sejumlah tim bakal calon dan Liaison Officer (LO) Partai Politik masing-masing pengusung kandidat.

“Sosialisasi ini sengaja dilakukan agar tidak ada lagi yang merasa bingung pada saat pendaftaran. Sebatas pemberitahuan awal, kemudian bisa dilanjutkan melalui Help Desk,” kata Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, Gunawan Mashar.

Ia berharap melalui sosialisasi ini
semua tim bakal calon dan LO Parpol memahami sehingga semua berkas dan keperluan pendaftaran bisa dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran pada 4-6 September 2020 mendatang.

“Jadi nanti pada saat pendaftaran, diharapkan sudah lengkap semua. Supaya tidak bolak-balik lagi,” katanya.

Untuk panduan pencalonan sendiri, KPU Makassar mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020.

Sementara untuk usungan partai politik, sudah ditetapkan sebesar 20 persen dari jumlah total kursi di DPRD Makassar. Sehingga, syarat minimal dukungan kursi untuk maju melalui jalur partai politik setidaknya 10 kursi.

Selain kursi dukungan, juga disyaratkan minimal 25 persen dari jumlah perolehan suara sah, yaitu sebanyak 172.932 suara. (**)