Karena Positif Narkoba, KPU Barru Tak Loloskan Mirza Riogi sebagai Calon Wakil Bupati

oleh -201 views
oleh

UPDATESULSEL – KPU Barru mencoret nama bakal calon Wakil Bupati Barru, Mirza Riogi Idris, sebagai calon peserta Pilkada Barru, karena terbukti positif narkoba. Pasangan petahana Bupati Barru Suardi Saleh ini dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan yang diatur dalam Pasal 4 (e) PKPU No 3 Tahun 2017.

“Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif narkoba,” ungkap Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas usai Rapat Pleno Terbuka, di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Minggu (13/9/2020).

Diketahui, para kandidat bakal calon kepala daerah di 12 kabupaten/kota di Sulsel menjalani pemeriksaan kesehatan, kejiwaan, dan bebas penyalahgunaan narkoba di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Pemeriksaan ini juga melibatkan BNNP Sulsel.

Terkait tidak lolosnya Mirza sebagai calon wakil Bupati Barru, karena tidak memenuhi syarat pencalonan, KPU Barru meminta pada partai pendukung Suardi-Mirza: PDIP, Nasdem, dan PKS, segera mencari calon pengganti Mirza, sesuai PKPU Nomor 3 tahun 2017, pasal 78 ayat 1, yang berbunyi pergantian dilakukan karena persyaratan kesehatan tidak memenuhi.

“Kami merekomendasikan kepada partai pengusung Suardi Saleh agar mencari pengganti Mirza dalam batas waktu tiga hari, nama penggantinya sudah diusulkan ke KPU,” pungkas Syarifuddin.

Diketahui, Mirza merupakan mantan Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, yang juga putra mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur. Mirza juga diketahui juga sebagai menantu mantan Wagub Sulsel Agus Arifin Nu’mang. (**)