DPLH-Pelindo Sebut Penambangan Pasir Tak Berdampak Lingkungan, Nelayan: Bohong!

oleh -56 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Nelayan Pulau Kodingareng menanggapi hasil temuan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pelindo yang mengatakan tidak ada dampak tambang pasir PT Boskalis terhadap ekosistem laut. Para nelayan pemancing dan pa’bagang di Pulau Kodingareng pun menyebut bahwa temuan DPLH dan Pelindo IV tersebut tidak objektif dan terkesan mangada-ada.

Salah satu Nelayan Kodingareng, Suadi, menilai, hasil peninjauan aktivitas penambangan pasir oleh DPLH Sulsel dan Pelindo tersebu, lebih pro terhadap penambang ketimbang para nelayan.

“Pak, orang yang tidak tahu apa-apa juga bisa bilang begitu (tidak ada dampak). Tapi kami ini para nelayan Pulau Kodingareng, sudah turun temurun memanfaatkan laut sebagai wilayah tangkap, sehingga kami tahu bagaimana laut yang bersih dan yang tercemar. Jadi kami lah yang lebih tahu”, terang Suadi dalam keterangan yang diterima, Minggu (11/10/2020).

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa para nelayan di Pulau Kodingareng tidak percaya dengan hasil temuan tersebut dikarenakan dalam peninjauan itu tidak ada perwakilan nelayan yang dilibatkan.

Oleh karena itu, Ia pun tetap meminta agar Gubernur Sulsel Nurdin Andullah datang dan berdiskusi dengan nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng.

“Kami tidak percaya dengan orang-orang itu. Di media kan sudah sangat jelas bagaimana orang-orangnya pak Nurdin Abdullah disebut sebagai pemilik perusahaan tambang pasir laut yang sudah menyengsarakan kami para nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng. Jadi Gubernur yang harus datang dan bertanggung jawab”, jelas Suadi.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel megungkap bahwa dirinya sempat diajak oleh DPLH Sulsel untuk meninjau kegiatan tambang PT Boskalis, namun dirinya menolak.

Muhammad Al Amin mengatakan bahwa untuk mengetahui masalah dan dampak yang sebenarnya, Gubernur Sulsel harus berani menerima tantangan nelayan dan mendengar langsung jeritan dan keinginan masyarakat Pulau Kodingareng.

“Saya diajak, tapi saya menolak karena tidak akan ada manfaatnya dan saya tahu hasilnya akan seperti itu. Lalu, kami dan nelayan sudah punya hasil kajian. Jadi nda perlu lagi kami meninjau-ninjau. Nanti masyarakat akan perlihatkan semuanya di waktu dan tempat yang tepat” jelas Amin.

Lanjut dari pada itu, Amin mengatakan bahwa saat ini, Koalisi Selamatkan Laut Indonesia sedang fokus mengawal dugaan kejahatan bisnis tambang pasir laut yang dilakukan oleh para kolega Gubernur Sulsel.

Selain itu, pihaknya sedang mengkaji dugaan tindak pidana korupsi pada izin-izin perusahaan tambang pasir laut untuk proyek MNP.

“Kami dan koalisi saat ini sedang mengawal dugaan praktek kejahatan bisnis yang dilakukan kolega Gubernur Sulsel dan melihat peluang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan tambang pasir laut. Semua ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Pulau Kodingareng yang sedang menderita akibat keputusan dan Sikap Gubernur Sulsel,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Manajemen Pelindo IV Makassar bersama DPLH, PT Royal Boskalis dan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero meninjau lokasi penambangan pasir di Pulau Kodingareng, Makassar dan Galesong Utara Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2020).

Setelah melakukan pemantauan, Kepala DPLH Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah mengklaim jika soal penambangan pasir mempengaruhi lingkinga, salah satunya gelombang arus yang besar dan sebagainya, hanyalah isu.

“Tidak ada dampak apa-apa seperti isu yang tersebar, baik itu kekeruhan, gelombang termasuk arus. Itu tidak ada permasalahnnya. Sekali lagi mereka melakukan penambangan itu sudah sesuai dengan ijin yang kita berikan,” tegasnya seperti dikutip dari Tribuntimur.com. (Abu)