Bawaslu Gelar Kajian Hukum Terkait Kampanye APPI-Rahman Libatkan Anak Dibawah Umur

oleh -133 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Bawaslu Makassar menargetkan dugaan pelanggaran Pemilu terkait pelibatan anak dalam politik yang dilakukan oleh Tim Appi – Rahman akan masuk ke tahap kajian hukum.

“Malam ini kita agendakan untuk masuk dalam tahap kajian hukum ditingkat Kota, ” terang Zulfikarnain, Komisioner Pengawasan Bawaslu Makassar, melalui via telpon, jum’at sore (23/10/2020).

Zulfikarnain juga membeberkan hasil temuan oknum yang mengedarkan video tiktok kampanye tim Appi – Rahman yang melibatkan anak di Kecamatan Mariso.

“Jadi sudah ditemukan oknum yang memposting video tiktok kampanye Appi – Rahman yang melibatkan anak – anak yang bukan wajib pilih, ” kata Zulfikarnain.

Kemarin kita sudah komfirmasi ke Panwascam Mariso, tapi masih membutuhkan saksi. Kami juga sudah ingatkan soal waktu, “Ingat waktu, ” tapi saya sudah minta malam ini sudah harus masuk dalam tahap kajian.

“Intinya malam ini semua yang kita butuhkan masuk ke tingkat Kota. Kita akan lihat seperti apa arahnya setelah kita kaji, apakah pelanggaran pidana atau seperti apa, ” tutup Zulfikarnain.

Diketahui sebuah video tiktok kampanye Appi – Rahman yang melibatkan langsung anak beredar luas di media sosial dan mendapat atensi dari Bawaslu Makassar. Dari keterangan pihak Bawaslu, Kampanye politik yang dilakukan oleh Tim Appi – Rahman berlokasi di Kecamatan Mariso Kota Makassar. (*)