Tolak Tambang Latimojong, Masyarakat Dibantu Mahasiswa Demo

oleh -126 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Ratusan mahasiswa dan masyarakat Lokal Latimojong yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Berunjuk rasa di Mapolres Luwu, Selasa, (19/9/2023).

Mereka memprotes aktivitas tambang ilegal beroperasi di Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu.

Massa aksi mendesak kepolisian untuk menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Jendral lapangan Muh zaidi menyayangkan masifnya aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Latimojong.

Zaidi mengatakan limbah material bekas penambangan mengakibatkan bantaran sungai rusak parah sehingga berdampak terganggunya ekosistem dan lingkungan hidup.

Apalagi, sepanjang bantaran sungai DAS Latimojong hinggi kini digunakan masyarakat sebagai sumber kehidupan.

 

Zaidi pun meminta pemerintah menindak tegas tambang ilegal tersebut.

“Sebab sudah jelas dalam Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi negara wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” jelas Zaidi.

“Kemudian dijabarkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPPLH) untuk memperkuat perencanaan dan penegakan hukum lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap rakyat dari kerusakan lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara Wawan Kurniawan selaku Wajendlap menilai Polres Luwu Mandul karena terkesan melakukan pembiaran.

“Kami menganggap Polres Luwu Mandul dan tidak kooperatif menangkap pelaku atau mafia ilegal Mining di Luwu,” kata Wawan.

“Padahal mahasiswa sudah berapa kali melakukan protes namun pihak Polres Luwu seolah-olah menutup telinga dan mata membiarkan pelaku tambang tetap beroperasi,” sambungnya.

Massa aksi menduga aktivitas tambang ilegal tersebut berafiliasi dengan oknum pemerintah setempat (mafia).

Aksi tersebut sempat bersitegang dengan aparat yang menendang ban bekas massa. (*)