Tiga Kementerian Disorot KPK, Terkait Komoditas Langka di Pasar Nasional

oleh -105 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bersuara soal kelangkaan Komoditas sehari-hari di masyarakat. KPK menyebut Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang baru diluncurkan pemerintah bisa dijadikan contoh pemanfaatan teknologi yang bisa diaplikasikan pada transparansi bahan pokok.

Dengan itu, KPK meminta para menteri terkait untuk membuka data bahan pokok termasuk minyak goreng, guna mengambil kebijakan dengan tepat.

“Pemanfaatan teknologi informasi seperti SIMBARA dalam tata niaga komoditas yang berhubungan dengan masyarakat banyak seperti minyak goreng, gula rafinasi dan lainnya akan mendorong keterbukaan data dari seluruh pemangku kepentingan yang akan meningkatkan efektivitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait ketersediaan kebutuhan komoditas tersebut untuk masyarakat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulisnya, Rabu 9 Maret 2022.

Perbaikan Neraca Komoditas
Ipi mengatakan KPK turut mendukung perbaikan oleh kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan neraca komoditas. Saat ini neraca komoditas telah diterapkan untuk lima komoditas, yaitu beras, gula, garam, daging, dan ikan.

“KPK mendukung untuk diimplementasikannya langkah-langkah perbaikan oleh kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan dan mengintegrasikan neraca komoditas dengan sistem nasional neraca komoditas (snank),” tuturnya.

KPK juga merekomendasikan kementerian terkait untuk mewujudkan integrasi tersebut. Berikut rekomendasinya:

1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
-Menyusun dan menetapkan Neraca Komoditas Hortikultura

-Bersama Kementerian Pertanian melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan wajib tanam

2. Kementerian Pertanian
-Mempertegas acuan data dan optimalisasi peran Badan Karantina dalam penerbitan dokumen RIPH.

-Melakukan evaluasi dan menyusun kebijakan standar penerbitan RIPH

-Meningkatkan transparansi dalam pelayanan penerbitan RIPH

-Menyusun dan menetapkan proses bisnis yang mampu menggambarkan peran dari tiap entitas yang terlibat dalam penerbitan RIPH serta melakukan pengaturan otorisasi dalam proses verifikasi validasi pengajuan RIPH.

-Membangun forum koordinasi dengan kementerian perdagangan agar penerbitan persetujuan impor memperhatikan keberlanjutan produksi komoditas hortikultura lokal.

3. Kementerian Perdagangan
-Melakukan pengaturan atas mekanisme alokasi volume impor bagi tiap pelaku usaha

-Melakukan evaluasi dan menyusun kebijakan standar penerbitan Persetujuan Impor (PI)

-Meningkatkan transparansi dalam pelayanan penerbitan PI

-Menyusun dan menetapkan proses bisnis yang mampu menggambarkan peran dari tiap entitas yang terlibat dalam penerbitan PI

-Membangun forum koordinasi dengan Kementerian Pertanian agar penerbitan persetujuan impor memperhatikan keberlanjutan produksi komoditas hortikultura lokal.

Kelangkaan Komuditas

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya ingin membantu menyelamatkan kelangkaan bahan pokok. Mulai dari minyak goreng hingga daging sapi. Komoditas itu khususnya minyak goreng seolah menjadi barang gaib

Hal itu bisa dilakukan lewat perbaikan sistem tata niaga komoditas bahan pokok. Menurut Firli belum banyak pencegahan korupsi yang dilakukan di sektor tersebut, bisa jadi kelangkaan yang terjadi dikarenakan ada tindak korupsi di sektor tersebut.

“Tidak kalah penting juga karena tugas KPK adalah melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem. Saya tawarkan pagi hari ini, dalam waktu dekat mungkin kita harus membahas tentang tata niaga bahan pokok. Termasuk holtikultura dan bahan impor lainnya,” kata Firli dalam peluncuran Simbara, Selasa 8 Maret 2022.

“Kita ingin selamatkan kelangkaan minyak goreng, kedelai, bawang, daging sapi, dan juga beras,” sebutnya. (*)