Tak Bisa Tangani Perampasan Lahan Pertanian Masyarakat, Pemuda Asal Maiwa Sesalkan DPRD Enrekang

oleh -382 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Kasus PTPN XIV yang ada di  Kecamata  Maiwa masih juga menemui banyak kendala. Pasalnya penggusuran secara paksa dan tidak adanya ganti rugi yang diberikan oleh pihak PTPN justru menjadi salah satu indikator perlakuan semenah-menah dari perusahaan BUMN tersebut.

“Sebenarnya ini bukan pertama kalinya aksi yang dilakukan oleh PTPN yang dimana kami menilai bahwa mereka ini bukan dari perusahaan negara tapi melainkan mafia-mafia tanah,” ujar Andi Pangeran Nasser yang sering di sapa Pangeran, Senin (17/1/2022).

Ironisnya, masyarakat maiwa dalam hal ini Aliansi Peduli Masyarakat Sikamaseang (AMPS) telah menyurat ke kantor DPRD kabupaten Enrekang untuk melakukan audience guna membahas tindakan represif yang dilakukan oleh pihak PTPN, ternyata tidak disambut secara baik.

Sebab, pada saat perwakilan AMPS datang ke kantor DPRD kabupaten Enrekang tidak ada 1 anggota dewan pun yang mau menemui mereka.

“Ini menjadi salah satu bukti bahwa fungsi legislatif itu telah tumpul, yang dimana seharusnya DPRD berfungsi sebagai Aspirator dari pada rakyat sekarang berubah menjadi Aspirator dari Antek-Antek Penguasa, kami curiga DPRD masih takut untuk campur tangan terkait PTPN ini karena memang dugaan kami Bupati Enrekang juga terlibat didalamnya. Tentu saja ini akan menjadi bahan evaluasi kami masyarakat Enrekang khususnya Maiwa. Sungguh miris kondisi kampung halaman kami sekarang,” tutup Pemuda Maiwa tersebut. (*)