Supriansa Reses Ke Maros, Warga Minta Dukungan Pembangunan Kantor Polsek

oleh -4 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa, SH.,MH memulai reses di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Senin 28 Februari 2022. Dalam reses hari pertama ini, anggota DPR RI asal Fraksi Golkar ini memulai di Desa Samanggi Kecamatan Simbang Maros.

Kacamatanya Simbang merupakan pemekaran dari Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros. Namun demikian, dalam dua kecamatan tersebut hanya satu Polsek induk yang terletak di Kecamatan Bantimurung. Hal inilah menjadi salah satu keluhan yang disampaikan oleh warga melalui Camat Simbang Muhammad Haris dan Kades Samanggi Hj Darwana. Pada kesempatan itu, baik Kapolsek, Camat maupun Kades setempat menyampaikan aspirasi kepada Supriansa agar di wilayahnya berdiri kantor Polsek.

Apalagi menurut Camat dan Kapolsek, tanah untuk membangun kantor Polsek telah tersedia. “Sisa membutuhkan dukungan dari Pak Supriansa” harap Aris yang diamini oleh AKP Jabbar Kapolsek Bantimurung & Simbang. Muh. Aries juga menguraikan bahwa lahan untuk membangun Polsek di wilayahnya sudah tersedia sisa membutuhkan dukungan dari anggota Komisi III Supriansa.

”Jika mendapat dukungan bapak Supriansa, pembangunan Polsek tersebut bisa terlaksana dan telah diiyakan oleh Kapolsek” ujar Aries.

Menanggapi hal tersebut Supriansa menyambut baik permintaan dari masyarakat. Anggota DPR dari Dapil II Sulawesi Selatan itu mengaku apa yang menjadi aspirasi dari warga Simbang Maros telah sesuai karena komisinya memang merupakan kemitraan dengan kepolisian. “Pasa kesempatan itu kami menerima aspirasi dari masyarakat agar dibangunkan Kantor Polsek Simbang. Artinya kantor Polsek Simbang belum ada,” beber Supriansa.

Reses tersebut berlangsung di sebuah aula dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yang begitu antusias dihaduri Tokoh Masyarakat oleh Enak- emak dan kaum milenial.

Saat Supriansa menceritakan upaya untuk membantu warga mengusulkan Kantor Polsek di Simbang, seluruh warga yang hadir bertepuk tangan dan gembira. Reses yang berlangsung sekitar tiga jam itu tetap mematuhi protokoler kesehatan. Dihadiri oleh Camat, Kades, Babinsa dan Kapolsek setempat serta sejumlah jajarannya.(*)