Serius Bertarung di Pilwali Makassar, Pemprov Proses Pengunduran Diri None dari ASN

oleh -159 views
oleh

UPDATESULSEL- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menerima pengajuan pengunduran diri Irman Yasin Limpo sebagai Pegawai Negeri Sipil. Irman siap menanggalkan jabatannya sebagai Staf Ahli Gubernur Sulsel, untuk maju di Pilwalkot Makassar 2020.

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan, usulan pengunduran diri Irman Yasin Limpo sudah dimasukkan sore kemarin. Kata dia, pejabat pembina kepegawaian pun menyetujui pengunduran diri tersebut, dan segera memprosesnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kata dia, pengunduran diri ini merupakan hak ASN. Apalagi mundur sebagai abdi negara memang menjadi persyaratan untuk maju di pilkada. “Tidak bisa ditahan-tahan karena itu haknya pegawai,” bebernya kepada FAJAR, di DPRD Sulsel malam kemarin.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzy mengatakan, setelah mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian, pihaknya akan langsung memproses pengunduran diri ASN yang bersangkutan. Pihaknya sisa menunggu instruksi surat dari sekda, untuk tindak lanjut.

Sementara Irman Yasin Limpo mengaku, mulai fokus untuk mengurus persiapan jelang pendaftaran calon 4 September mendatang. Kata dia, yang disyaratkan oleh KPU adalah tanda terima dari pemprov terkait permohonan pengunduran dirinya sebagai ASN.

Saat ini dia juga tengah menyusun daftar tim kampanye yang nantinya akan disetorkan ke KPU. “Besok (hari ini, red) kami akan bahas lagi. Kita juga menunggu usulan partai untuk menentukan juru kampanye nantinya,” tambahnya pria yang akrab disapa None ini. (**)