RDP Petani Enrekang Bersama Komisi VI DPR, PTPN XIV Disebut tak Membawa Dampak Baik untuk Masyarakat

oleh -130 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Komisi VI melakukan rapat dengar pendapat bersama masyarakat Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) diruang rapat komisi VI DPR RI, Kamis 19 Januari 2023.

Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan atas terjadinya penggusuran lahan pertanian masyarakat oleh PTPN XIV. Sementara PTPN XIV sampai saat ini tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Anggota komisi VI DPR RI, Ir. Haji La Tinro La Tunrung yang tak lain merupakan mantan Bupati Enrekang dua periode itu menjelaskan keberadaan PTPN XIV di Kabupaten Enrekang sama sekali tidak membawa dampak manfaat baik untuk masyarakat.

“Dimasa saya bertugas menjadi Bupati saya didatangi pihak PTPN XIV untuk kepentingan perpanjangan HGU. Saya tidak ingin mengeluarkan rekomendasi perpanjangan karena tidak berdampak baik untuk kehidupan masyarakat dan pendapatan Kabupaten Enrekang,” kata, Ir Haji La Tinro La Tunrung.

La Tinro La Tunrung berharap masyarakat yang sudah puluhan tahun bertani diberikan haknya oleh PTPN. Sebab, masyarakat disana bertani untuk menghidupi keluarganya .

“Tadi dijelaskan dari teman-teman AMPU dan perwakilan petani bahwa ada pejabat di Kabupaten Enrekang mengambil keuntungan dibalik penggusuran lahan masyarakat di sana. Yang mana pejabat itu menguasai lahan ditengah lahan pertanian masyarakatnya tergusur. Sudah puluhan tahun masyarakat bertani disana, maka yang harus diperhatikan haknya. PTPN harus juga memikirkan kesejahteraan masyarakat Enrekang,” ungkap, Ir. Haji La Tinro La Tunrung. (*)