PILHI Somasi Pihak Developer Surya Asri Terkait Rencana Pembangunan Perumahan Mangga

oleh -121 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  LSM PILHI menyoroti analisis dampak lingkungan (AMDAL) pihak pengembang perumahan Surya Asri yang sudah mulai membangun pondasi di samping masjid DHT, kelurahan Bangkala, kecamatan Manggala, kota Makassar.

Menurut Direktur LSM PILHI, Syamsir Anchi, tidak masalah membangun perumahan, hanya saja, tetap harus sesuai aturan. “penuhi dulu Amdalnya, dan aturan lain terkait dengan pembangunan perumahan,” terang Anchi, sapaan akrab Syamsir Anchi ketika ditemui jurnalis di warkop kafe Bujang, Tamalanrea, Makassar, Ahad, 8 Januari 2023.

Anchi melanjutkan, apakah studi kelayakan dilakukan ? AMDAL dipenuhi ? Karena itu, syarat berlaku untuk semua, bukan hanya pengembang, namun semua yang membangun harus patuh terhadap aturan. Studi kelayakan, dan analisis dampak lingkungan serta aturan dalam membangun wajib dipenuhi.

Sebab, lanjut aktivis 98 ini, harus dikaji betul, dan dianalisis, karena ini menyangkut kepentingan bersama dengan ruang lingkungan sekitarnya, baik terhadap kenyamanan calon user atau penghuni, maupun dengan warga lain yang berdampingan dengan lahan yang dibangun peruntukan pemukiman perumahan, termasuk aliran air, site plan, IMB, IPT, dan sejumlah aturan lain.

Ia menduga banyak pihak pengembang baik di kota Makassar, maupun di kota-kota besar lainnya, banyak developer diduga tidak patuh terhadap aturan. Ia memberikan contoh kasus sejak tahun 2021, setidaknya ada 60 pengembang nakal yang tidak patuh terhadap aturan.

Adapun aturan yang dimaksud kata Anchi, harus memenuhi UU No.1 tahun 2011 tentang perumahan dan permukiman, selain itu, sejumlah perizinan harus dikantongi seorang developer sebelum memutuskan untuk membangun komplek perumahan.

Berkaitan dengan itu, maka LSM PILHI sebagaimana diminta pendampingan dari warga komplek perumahan Taman Makassar Indah mensomasi pihak developer Surya Asri agar memenuhi persyaratan dokumen untuk kenyamanan semua. (*)