Peringati G30S PKI, Firli Samakan Laten Korupsi dengan Komunis

oleh -58 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan agar seluruh elemen bangsa bersatu menghancurkan bahaya laten korupsi. Sebab, bahaya laten korupsi sama dengan bahaya laten komunis.

Hal ini disampaikan Firli saat dalam memperingati peristiwa berdarah Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S PKI), Kamis (30/9/2021).

“Dalam catatan sejarah, laten komunis yang dibiarkan dapat merubah sikap, perilaku dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan hingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas peri kemanusiaan,” kata Firli.

Tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat kita gali dari rentetan sejarah hitam ini, salah satunya cara menyikapi bahayanya suatu laten yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika.

“Namun, dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan di tengah masyarakat Indonesia,” terang Firli melalui pesan tertulisnya.

“Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini,” jelasnya.

Firli juga menambahakan, jika perilaku koruptif dibiarkan, lambat laun menjadi kelaziman yang zolim, karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bahkan bukan hanya itu, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas,” tegasnya.

“Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya,” kata Firli.

Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib ‘Merah Putih’, setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku, fokus dalam jihad menumpas korupsi yang kami pandang bukan sekedar tugas atau kewajiban semata.

“Namun, ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti, sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945,” jelasnya.

Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia, adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara.

“Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, aman, damai serta berkeadilan, dapat kita raih dengan memberikan sumbangsih apapun dalam upaya luar biasa kita bersama menumpas laten korupsi dan perilaku koruptif,” ucapnya.

Melihat destruktifnya dampak korupsi, kami memandang kejahatan kemanusiaan ini lebih keji dari laten apapun yang pernah ada di bumi pertiwi, karena siapapun yang menganut paham laten korupsi, jelas telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya, telah mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya dan yang pasti telah mengkhianati bangsa serta negaranya.

Tak hanya itu, Firli memaparkan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI. “untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah serta menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan Nilai Budaya Antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini.

“Untuk mewujudkan cita-cita, mimpi dan impian Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan srluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia sejahtera, Indonesia yang adil dan Makmur, Indonesia Damai dan Berkeadilan, yang dapat kita raih apabila NKRI benar-benar lepas dari laten korupsi,” pungkasnya. (*)