Peringatan Hari Ibu, Aktivis Perempuan Titip Pesan untuk Wakil Rakyat

oleh -225 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Setiap orang bisa menjadi korban kekerasan seksual. Tidak mengenal usia dan jenis kelamin bahkan kaya dan miskin. Hal ini diungkapkan Rahmawati Karim, aktivis Massikola berkaitan Hari Pergerakan Perempuan Indonesia, 22 Desember 2021.

Rahma sapaan akrab aktivis anti korupsi ini menjelaskan jika pelaku kekerasan seksual bisa siapa saja. Termasuk orang dekat korban dan orang yang tidak dikenal dapat menjadi pelaku.

Pelaku juga lanjut Rahma, tidak mengenal status pendidikan dan jabatan serta waktu. “Kalau kita berkaca pada kasus yang ada di Enrekang, beberapa korban justru mengalami kekerasan di sekolah dan pelakunya oknum guru,” ungkap Rahma sembari mengatakan jika tidak ada ruang yang aman dari kekerasan seksual.

Olehnya itu, Rahma berharap agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Sehingga terdapat payung hukum yang memadai bagi korban kekerasan seksual.

“Aturan hukum ini sangat kita butuhkan. Makanya kita sangat berharap beberapa anggota dewan asal Enrekang di senayan agar dapat memperjuangkan pengesahan RUU TPKS ini,” harap Rahma.

Iya juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Enrekang agar menyiapkan fasilitas kebutuhan bagi korban. Termasuk keterlibatan laki-laki bersikap sensitif terkait isu kekerasan seksual sebagai masalah bersama. (*)