Pegiat Anti Korupsi Minta APH Selidiki Dugaan Penggunaan Anggaran APBD di Kegiatan Anti Mager

oleh -55 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar menyoroti kegiatan Anti Mager yang sering digelar Pemprov Sulsel di akhir pekan, dan selalu dihadiri Gubernur Sulsel. Pasalnya, agenda jalan santai tersebut tidak dianggarkan dalam APBD atau Dana ‘non-budgeter’, tetapi kegiatan itu diduga memakai dana APBD.

“Dana non budgeter artinya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan, dan itu harus ada pertanggungjawaban publiknya,” kata Koordinator Badan Pekerja KMAK Sulselbar, Djusman, Senin (7/8/2023) kemarin.

Olehnya itu, Djusman mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit terkait aliran dana yang dipakai dalam kegiatan Anti Mager, guna memastikan bahwa memang tak ada indikasi anggaran APBD TA 2023 Pemprov Sulsel yang sebenarnya untuk kegiatan lain, namun dialihkan untuk membiayai kegiatan Anti Mager.

Menurut dia, dana yang digunakan untuk kepentingan lain di luar dari alokasi anggaran, atau tidak dilakukan sesuai dengan penetapan APBD antara Pemprov Sulsel dan DPRD, maka dipastikan hal itu melanggar konstitusi.

“Yang pasti bahwa tidak ada perencanaan anggaran oleh pihak eksekutif (untuk Anti Mager di APBD). Apapun yang sebelumnya tidak dialokasikan dalam APBD tapi kemudian dijalankan dengan APBD, maka itu termasuk pelanggaran dalam konstitusi. Karena terdapat penyalahgunaan kewenangan yang berimplikasi pada penggunaan anggaran,” ujarnya.

“Karena yang namanya penetapan anggaran yang diajukan oleh eksekutif dan kemudian dibahas bersama dengan DPRD itu telah menjadi ketentuan umum yang disepakati. Makanya ada prinsip-prinsip efisien dan akuntabilitas,” sambung Djusman.

Selain itu, ia juga menyinggung fungsi DPRD Sulsel yang salah satu tugasnya adalah sebagai pengawas, tapi tidak dilakukan untuk memastikan penyalahgunaan anggaran di lingkup pemerintahan.

“Kadangkala dewan juga tidak konsisten dengan anggaran. Oleh karena itu, kita juga harus desak itu anggota dewannya supaya benar-benar dia menyuarakan itu bagaimana menyelamatkan anggaran. Dewan itu kan salah satu fungsinya legislasi,” imbuhnya.

“Saya kira sudah seharusnya dewan itu dia jangan diam. Kalau benar-benar punya komitmen, maka kita tantang dewan dorong itu ke ranah hukum,” sambungnya.

Terpisah, Pakar Keuangan Negara dari Universitas Patria Artha, Bastian Lubis mengaku penyalahgunaan anggaran tersebut muingkin saja terjadi. Namun, hal itu agak sulit dibuktikan jika tidak ditelusuri secara detail.

“Itu salah. Tapi untuk membuktikan itu misalnya makan minum dipakai Anti Mager itu kan agak sulit, karena dana-dana itu umumnya diduga dititipkan saja. Memang kalau kita lihat anggarannya sulit sekali untuk membuka dimana anggaran tersebut ditaruh, ada dan tiada,” kata Bastian. .

Menurut Bastian, biasanya cara-cara seperti ini diambil melalui anggaran titipan di masing-masing OPD untuk kegiatan tertentu.

“Jadi kalau saya lihat perkembangan ini adalah bagian-bagian dana yang diambil di OPD, yang sebenarnya lebih di masing-masing OPD. Tapi ya itu tadi, agak sulit untuk membuktikannya,” terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Provinsi Sulsel, Bobi yang dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBD untuk kegiatan Anti Mager, hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan atau penjelasan.

Sebelumnya, anggota DPRD Sulsel, Arfandy Idris menyatakan bahwa gerakan Anti Mager tidak boleh menggunakan anggaran APBD TA 2023 karena tidak ada alokasi untuk kegiatan tersebut.

“Tapi dia bisa berbelit bahwa itu non anggaran di APBD, karena itu memang tidak dianggarkan dalam APBD,” sebutnya. (*)