Mulai 1 November, Kemenag Pastikan Jemaah RI Bisa Umrah

oleh -231 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS– Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali memastikan calon jemaah umrah asal Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi mulai 1 November 2020.

Hal itu menyusul kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan dibukanya kembali ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri mulai 1 November 2020.

“Kalau 1 November itu bisa. Kalau Indonesia kan ga termasuk dalam negara yang tak diperbolehkan [masuk ke Arab]. Kan berarti boleh,” kata Nizar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Nizar menjelaskan hanya ada tiga negara yang warganya belum diperbolehkan masuk ke Saudi. Ketiga negara tersebut adalah India, Brazil dan Argentina. Nizar menyatakan warga di tiga negara tersebut tak diperkenankan masuk ke Saudi karena penanganan Covid-19 yang belum maksimal.

Sementara itu, kata dia, negara-negara lain di luar 3 negara tersebut diperkenankan untuk mengirimkan calon jemaahnya ke Saudi untuk beribadah umrah mulai 1 November 2020.

“Indonesia masih diperbolehkan. Sehingga 1 November sudah bisa [umrah],” kata Nizar.

Lebih lanjut, Nizar menyatakan pihak Kemenag kini tengah menyusun aturan terkait pelbagai protokol kesehatan yang harus ditaati para jemaah umrah asal Indonesia.

Aturan itu, kata dia, dirancang guna memberikan pelayanan dan pelindungan kepada jemaah umrah asal Indonesia dari virus corona. Ia membeberkan salah satu poin protokol kesehatan yang harus ditaati seluruh calon jemaah adalah wajib negatif/bebas dari virus corona.

“Protokol kesehatan harus dipastikan dia bebas Covid. Yakni dia harus bebas Covid dengan swab di bandara,” kata Nizar.

Otoritas Saudi akan membuka kembali ibadah umrah dilakukan dalam 3 tahap. Di tahap pertama pada 4 Oktober, hanya bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi diizinkan umrah dengan jumlah 30 persen kapasitas sesuai dengan protokol Masjidil Haram.

Lalu tahap kedua dimulai pada 18 Oktober mengizinkan ibadah umrah, salat, dan kunjungan dengan kapasitas 75 persen dan masih khusus bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi.

Sementara di tahap ketiga atau pada 1 November, Saudi mengizinkan jemaah dan pengunjung dari luar negeri melaksanakan ibadah umrah dengan kapasitas 100 persen. (**)