Menyorot Kebijakan Bupati Enrekang Membiarkan PTPN XIV Menggusur Lahan Pertanian Masyarakat

oleh -347 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Belakangan ini, publik Enrekang, baik yang domisili di Enrekang, maupun di luar kabupaten dengan julukan “Massenrempulu” benar-benar menggugah hati nurani. Pasalnya, penggusuran rumah dan lahan warga di eks HGU PTPN XIV terus berlanjut, meskipun sudah ada kesepakatan alias moratorium dari DPRD Sulsel.

Namun, apa lacur, bupati Enrekang, Muslimin Bando, bukannya membela warga, dan menegur PTPN XIV, apalagi membantunya. Ia malah mengeluarkan rekomendasi pembaruan HGU PTPN XIV, tertanggal 15 September 2020.

Terbitnya surat rekomendasi ini, mengundang tanda tanya berbagai kalangan. Pasalnya, sebelumnya bupati Muslimin Bando mengeluarkan surat tertanggal 2 Juni 2016 berisi teguran, pelarangan aktivitas PTPN XIV di atas lahan eks HGU Bina Mulia Ternak (BMT).

Parahnya, bupati Enrekang, Muslimin Bando diduga mengelola lahan kebun juga di eks HGU BMT yang diklaim PTPN XIV sebagai eks HGU PTPN XIV.

“Ada apa Muslimin Bando tetiba berubah pikiran,^ ? Tanya sumber media ini. Sementara tokoh masyarakat Andi Nasir yang vokal membela warga yang dirampas hak hidupnya mengatakan, Muslimin Bando, harusnya peka terhadap kondisi petani penggarap di eks lahan BMT/PTPN XIV., karena keringat, air mata, intimidasi, teror terhadap petani penggarap di Maiwa dan sekitarnya sudah lama berlangsung sejak di bawah kepemimpinannya,” terang Andi Nasir—salah seorang politisi senior partai Golkar asal Maiwa.

Mantan Ketua DPRD Enrekang ini menyebut kalau dikalkulasi sekitar 100-an lebih petani yang gigit jari. Dan ribuan yang terancam kehilangan lahan garapan dan tempat tinggalnya.

Senada dengan Andi Nasir, Jusman sangat menyayangkan sikap bupati MB yang mendua. “Muslimin Bando bersikap mendua, saat tidak menguntungkan bagi dirinya, ia melarang, namun saat mendapat keuntungan, ia menerbitkan rekomendasi,” tegas Jusman.

Sumber media ini yang meminta namanya tidak ditulis, MB kini sudah bercocok tanam di atas eks lahan HGU BMT/PTPN XIV.

“Dimana hati nurani seorang pemimpin, kala rakyatnya menjerit karena lahan garapannya beserta tanaman yang siap panen dirusak excavator PTPN XIV, sementara ia malah menguasai lahan yang diperkirakan 100 Ha,” kesalnya kepada media ini.

Berdasarkan pemantauan media ini, memang ada aktivitas di lahan ‘milik’ bupati MB. “Sementara ini, lahan yang digarap MB sekitar 50 Ha,” sebut tukang kebun Muslimin Bando yang meminta namanya dirahasiakan.

Ia bersama kawan-kawannya menggarap lahan kurang lebih 50 Ha yang ditugasi bupati MB dengan percobaan tanaman bawang, namun merugi, sebut sumber media ini yang meminta namanya tak disebut.

Kejadian yang memilukan, ia bersama puluhan penggarap lahan, Muslimin Bando belum digaji selama 4 (empat) bulan. Padahal, sebelum bekerja, mereka dijanjikan gaji yang dibayar harian sebesar Rp 85.000/orang. Namun, hingga berita ini diturunkan, janji manis itu tak kunjung direalisasi alias tidak dibayar.

Sumber media ini di sekitar lahan yang dikelola bapak bupati Muslimin Bando mengatakan, idealnya penggarap dalam 1 hektar hanya 3 sampai 4 orang jika bercocok tanam bawang, tetapi bupati mempekerjakan 20 orang dalam 1 hektar, coba dikalikan 50 Ha maka 100 pekerjanya menjerit karena gajinya tidak dibayar. Malah, terang sumber media ini, banyak kepala dinas sudah seolah-olah berkantor di sana—lahan Muslimin Bando.

“Benar-benar memalukan, bukannya memberikan lahan kepada warganya yang digusur, malah mengambil keuntungan di atas jerit warganya, terang direktur eksekutif PILHI, Syamsir Anchi. (*)