Luhut Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

oleh -123 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 27 September 2021.

Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan jika kliennya telah hadir ke Polda Metro Jaya sejak pukul 08.00 WIB.

“Sudah sampai di Polda dari sekitar jam 8 tadi ya,” kata Juniver, dalam keterangannya, Senin, 27 September 2021.

Juniver menjelaskan, kedatangan Luhut tidak lain adalah untuk mengklarifikasi dan membuat berita acara terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Menurutnya, dalam pemeriksaan hari ini, Luhut turut membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni bukti rekaman video dari akun YouTube Haris Azhar dengan judul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!

“Luhut sendiri datang mengklarifikasi dan dibuat berita acara. Ada juga beberapa dokumen dan bukti rekaman video yang dibawa beliau untuk mendukung laporan,” terangnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Rabu, 22 September 2021.

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

“Saya melaporkan terkait pencemaran nama baik saya ke polisi terhadap Haris Azhar dan Fatia,” ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 September 2021.

Luhut pun mengungkapkan alasannya melaporkan Haris dan Fatia. Menurutnya, laporan tersebut merupakan buntut dari unggahan konten video berjudul ‘Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’ pada kanal Youtube milik Haris.

Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua. Karena itu, dia pun sempat melayangkan somasi terhadap Haris dan Fatia, namun menurutnya tidak digubris. (*)