KPU Kota Makassar Resmi Rekrut PPDP

oleh -195 views
oleh

UPDATESULSEL.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi membuka perekrutan calon anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pemilihan Walokota (Pilwali) Makassar hari ini, Rabu, 24 Juni.

Hal itu telah dikemukakan ole Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menuturkan, perekrutan ini resmi dibuka mulai hari ini Rabu 24 Juni sampai pada 14 Juli 2020 mendatang.

“Hari ini kita mulai merekrut anggota PPDP untuk menghadapi Pilkada kota Makassar. Dan pelaksanan perekrutan PPDP mengacu pada persyaratan PPDP sesuai surat KPT KPU RI nomor 169 tahun 2020,” kata Endang Sari.

Adapun syarat untuk menjadi anggota PPDP PPDP di Pilwali Makassar antara lain:

Tidak pernah dijatuhkan sanksi disiplin pegawai.

Independen dan tidak berpihak.

Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Memiliki kemampuan mengoprasikan perangkat tegnologi informasi.

Syarat tambahan bagi calon PPDP dalam surat dinas KPU RI nomor 485 tahun 2020 tentang pembentukan PPDP:

PPDP harus berusia 20-50 Tahun

PPDP harus sehat jiwa dan tidak memiliki penyakit degratif.

PPDP wajib bekerja melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah di wilayah kerjanya.

PPDP wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.