Ingin Lolos ASN Bayar Rp150 Juta, Nadiem: Itu Modus Tipu-tipu

oleh -34 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Peserta seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus percaya diri. Jangan percaya pada orang yang menjanjikan jalan pintas dengan imbalan sejumlah uang.

Peringatan itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim di Jakarta 14 September 2021.

“Dalam sistem yang kami pergunakan tidak mengenal kompromi. Kalau tesnya gagal, ya gagal tidak ada istilah katrol-katrolan. Yang dibutuhkan dari ASN PPPK ini kualitas, bukan kuantitas,” kata Nadiem.

Peserta yang bisa melewati seleksi dengan baik, itu murni cermin dari kemampuan peserta seleksi sendiri, bukan jasa orang lain.

Nadiem mensinyalir ada orang yang berspekulasi menawarkan jasa bisa mengatur angka kelulusan dengan orang dalam. Syaratnya bayar uang muka 50 persen, sisanya kalau sudah lulus. Kalau gagal uang kembali.

“Ini modus tipu tipu. Padahal kelulusan itu hasil kerja keras peserta sendiri,” kata Nadim.

Sementara isu yang beredar di masyarakat supaya bisa lolos seleksi, peserta harus menyiapkan uang pelicin antara Rp100 sampai Rp150 juta. Tetapi isu ini dibantah oleh Menteri Pendayagunakan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi PAN-RB Tjahjo Kumolo.

‘”isu itu hanya untuk menjatuhkan mental peserta seleksi. Tidak ada suap-menyuap, sogok- menyogok,” kata Tjahjo.

Mendikbudristek Senin 13 September 2021, meninjau pelaksanaan Seleksi rekrutmen guru ASN PPPK di SMK Negeri 6 Surakarta. Dalam peninjauan itu Nadiem didampingi Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Pada kesempatan itu Nadiem mengingatkan bagi para peserta yang belum lulus, diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

“Kami (Kemendikbudristek) memiliki program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak/Ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out,” kata Menteri Nadiem.

Kepada para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun, pemerintah memberikan nilai afirmasi sebesar 15 persen sebagai bentuk penghargaan kepada mereka, karena telah mengabdi sebagai guru selama bertahun-tahun.

“Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak/ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” tutur Menteri Nadiem.

Salah satu guru honorer di SDN Serengan 1 Surakarta, Ayu menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas diselenggarakannya seleksi ASN PPPK.

“Terima kasih banyak atas perhatiannya untuk kami. Dengan adanya tes seleksi ASN PPPK ini kami diberikan kesempatan untuk menjadi ASN, khususnya dengan adanya afirmasi 15 persen bagi yang sudah lama menjadi guru, kami sangat terbantu sekali,” ujar Ayu. (*)