HMI Komisariat Hukum UMI Gugat Ketua Umum HMI Cabang Makassar

oleh -153 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Koalisi Komisariat Hukum Perjuangan yang dibentuk oleh sejumlah kader Himpunan mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (HmI Kom. Hukum UMI) melaksanakan Aksi Demonstrasi.

Aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan pada Rabu Malam tanggal 11 Mei 2022 di depan Wisma HmI Cabang Makassar yang bertempat di Jl. Bonto Lempangan No. 41, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan lantaran merasa terdapat proses pelaksanaan Rapat Anggota Komisariat (RAK) HmI Kom. Hukum UMI yang tidak demokratis dan merugikan kader HmI Kom. Hukum UMI.

Kemudian para massa aksi juga menyesali sikap Ketua Umum HmI Cabang Makassar Arsy Jailolo karena secara terburu-buru telah melakukan rapat harian dan mengesahkan berkas salah satu kandidat calon ketua umum HmI Kom. Hukum UMI padahal Ketua Hmi Cabang Makassar Arsy Jailolo itu sendiri berasal dari Komisariat Hukum UMI. proses pemilihan tidak dilaksanakan secara jujur, adil dan tidak melibatkan partisipasi kader HmI Kom. Hukum UMI secara menyeluruh.

Muhammad Fathir Aljafis selaku jendral lapangan menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga iklim demokrasi dalam tubuh HmI Komisariat Hukum

“Kami melaksanakan aksi demonstrasi ini bukan karena benci terhadap HmI Cabang Makassar namun kami ingin agar segala aktivitas di dalam HmI berjalan sesuai dengan aturan Ad-Art(konstitusi HmI) dan demokratis” ungkap Fatir.

Damar Selaku peserta aksi sekaligus kader HmI Kom. Hukum yang merasa dirugikan atas pelaksanaan RAK yang tidak transparan dan pengesahan berkas hasil rak yang terkesan tidak demokratis menyampaikan bahwa kami hanya ingin belajar berdemokrasi dan belajar menaati konstitusi di HMI

“Kami bergabung di HmI karena ingin belajar, termasuk belajar berdemokrasi dan belajar menaati konstitusi, bukan melakukan hal yang dianggap tidak berintegritas dan mengkhianati demokrasi serta melanggar konstitusi HmI itu sendiri,” tegas Damar.

Aksi demonstrasi tersebut menuntut beberapa hal, diantaranya: 1. Menyatakan tidak sah RAK HMI Kom. Hukum UMI di Asrama Pangkep, 2. Menolak seluruh berkas pengesahan ketua Umum Terpilih HmI Kom. Hukum UMI tertanggal 23 Januari 2022, 3. Meminta ketua Umum HmI Cabang Makassar bertindak bijak, tegas dan objektif, 4. Menyatakan bahwa proses terpilihnya ketua umum HmI Kom. Hukum UMI saat ini adalah cacat prosedural, 5. Meminta HmI Cabang Makassar untuk melakukan peninjauan kembali atas penetapan formatur ketua umum HmI Kom. Hukum UMI terpilih.

“Adapun ketika tuntukan maki tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran sampai tuntukan kami diindahkan,” tegas Fathir. (*)