Hanya Usia 17 Sampai 20 yang Boleh Akses Area Mal MaRi dan Nipah

oleh -847 views
oleh

UPDATESULSE.NEWS– Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang sampai 6 September 2021. Mal sudah diperbolehkan beroperasi.

Hanya saja tetap harus mengikuti aturan. Jam operasional dibatasi, dari jam 10 pagi hingga 8 malam. Jumlah pengunjung pun demikian, dengan kapasitas 50 persen.

Aturan ini sudah diterapkan Mal Ratu Indah (MaRi) dan Nipal Mall, sejak mulai beroperasi Rabu tadi (25/08/2021).

Bahkan, pihak pengelola tegas menyebut, jika pengunjung yang diperbolehkan mengakses area mal hanya berusia 17 sampai 20 tahun.

Itu pun mereka sudah divaksin dosis pertama. Begitu keterangan resmi yang diterima dapuredaksi dari Property Management General Manager Kalla Inti Karsa (KIK), Richard Abraham.

Yang menurutnya, pengunjung juga harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi terlebih awal. Lalu memasukkan data diri dan memindai kode di setiap akses mal yang disediakan.

“MaRi dan NIPAH kembali dibuka dengan beberapa persyaratan. Setiap pengunjung yang akan memasuki area mal harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dari rumah, dan nanti dites di QR code,” jelasnya menambahkan.

Setelah itu, kata Richard pengunjung akan mendapatkan tiga jenis informasi sesuai dengan status vaksin masing-masing.

Status berwarna merah artinya belum divaksin. Sehingga dilarang memasuki area mal.

Sedangkan warna kuning dan hijau dapat mengakses dan memasuki area MaRI dan Nipah.

“Melalui scan QR Code ini, pengunjung akan diketahui status vaksinasinya,” terangnya.

Lanjut Richard mengatakan, untuk kapasitas pengunjung tenant food and beverages hanya 25 persen. Sudah diperbolehkan makan di tempat. Itu pun setiap meja makan dikhususkan hanya 2 orang pengunjung saja.

“Kami berusaha untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di area mal dan memastikan bahwa setiap orang yang masuk mal itu sehat,” pungkasnya. (*)