Dugaan Penyalagunaan Bansos, Pemerhati Pemerintahan Apresiasi Lembaga Pemantau Aset

oleh -26 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Badan Pemantau Aset Negara (B-PAN) Sulawesi-Selatan, Meminta Polres Enrekang Polda Sulsel untuk Menelusuri aliran Bantuan Sosial Dana Hibah Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut di ungkapkan koordinator Monitoring dan Investigasi B-PAN sulsel, Muliadi SH, Jumat,(21/7/2023) lalu disalah satu warkop di kota Makassar.

Aktivis Senior ini menjelaskan, berdasarkan hasil investigasinya, kuat dugaan bantuan sosial dana hibah yang dikucurkan oleh pemkab Enrekang melalui Sekretariat Daerah Bidang Kesra belum dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya.

Ditanya Bantuan sosial dana hibah yang di maksud, Muliadi SH Menjelaskan bahwa ada aliran dana ke Komite Olahraga Nasioanal Indonesia (KONI) sebesar 775 Juta Rupiah, dan sebanyak 701 Juta diduga belum dipertanggung jawabkan.

Lanjut muliadi SH, Dari Dana 701 Juta rupiah itu, Koni diketahui memberikan dana sebesar 375 Juta Rupiah kepada klub Gabungan sepak bola Massenrempulu (Gasma) untuk Persiapan dan pelaksanaan Liga 3 Profesional.

Selain Bantuan Dana Hibah Untuk Koni, Juga ditemukan adanya Kucuran Dana Sebesar 215 Juta Rupiah Kepada sejumlah Kelompok penerima bantuan sosial yang diduga belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ).

” Terima kasih infonya, kami akan Menindak lanjuti informasi tersebut sesuai prosedur Yang berlaku,” Singkatnya, Jumat (21/7/2023) beberapa waktu lalu

Pemerhati pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan mengapresiasi lembaga pemantau aset yang menelusuri indikasi penyalagunaan bansos di Kabupaten Enrekang. Bagi Wawan sudah saatnya penegak hukum bekerja maksimal menelusuri banyaknya masalah di Kabupaten Enrekang

“Saya berharap lembaga pemantau aset ini melaporkan dugaan penyalagunaan bansos ini ke Polda Sulsel dan Kejati Sulsel hingga di KPK. Cukuplah kasus korupsi DAK Rp 39 Miliar yang belum ada kepastian hukumnya dari Kejari Sulsel. Periksa kabag kesra setda Enrekang yang terindikasi penyalagunaan bansos dan beberapa oknum pejabat yang diindikasi terlibat,” harapnya. (*)