Dijabat Saudara Kandung Bupati, Dirut PDAM Tirta Langgar Permendagri

oleh -278 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Dua periode kepemimpinan Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando menuai sorotan atas pengangkatan Direktur umum PDAM Tirta Massenrempulu.

Kenapa tidak, Direktur umum PDAM adalah saudara kandung dari Bupati yang bernama, Halifa Bando. Pengangkatan Direktur umum PDAM Tirta Massenrempulu melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007.

“Bupati melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri yang mana pejabat Direktur PDAM Tirta Massenrempulu atau perusahaan daerah tidak bisa dijabat oleh saudara kandung atau keluarga terdekat Bupati (kepala daerah). Lagipula, Halifa Bando tidak memahami atau minim pengalaman akan mengurusi kebutuhan air minum untuk masyarakat,” ungkap, Ridwan, Kamis 23 Maret 2023.

Dengan begitu, Ridwan berharap DPRD Kanupaten Enrekang segera mendesak Pemerintah Kabupaten melakukan seleksi untuk Direksi PDAM Tirta Massenrempulu.

“Dari periode pertama Bupati Muslimin Bando tidak pernah melakukan lelang jabatan direksi PDAM Tirta Massenrempulu. Sebaiknya DPRD Kabupaten Enrekang melakukan evaluasi pada PDAM Tirta Massenrempulu. Kita juga berharap DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten melakukan seleksi direksi PDAM Tirta Massenrempulu dengan cara transparan,” jelas, Ridwan.

Sekedar diketahui, terlihat proyek PDAM yang menelan anggaran ratusan miliar di kecamatan Curio sampai saat ini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)