Diduga Perampasan Sawit, Puluhan Petani Datangi Polres Enrekang

oleh -389 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) mengantar tiga orang petani yang menjalani pemeriksaan di Polres Enrekang, Selasa (7/3/23). Ketiga petani itu diperiksa terkait dugaan pengrusakan tanaman sawit dan dugaan tindak pidana perampasan yang dilaporkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV pada tanggal  21 Januari 2023.

Ketiga petani yang menjalani pemeriksaan diantaranya, Ilyas, Kasim dan Reski berlangsung hingga sore.  Para warga pun menunggu ketiga petani hingga pemeriksaan selesai dan kembali dengan tertib menggunakan kenderaan roda dua dan roda empat.

Koordinator AMPU, Andi Zulfikar mengatakan jika pihaknya sangat sulit mendapatkan keadilan dalam pengelolaan lahan karena alpanya pihak eksekutif dan legislatif dalam persoalan yang berlangsung sejak tahun 2016.

“Petani yang berjuang. Warga berjuang sendiri hari ini di Enrekang. Mereka yang memiliki wewenang atas persoalan ini baik bupati maupun dewan tidak hadir dalam konflik ini,” ungkap Andi Zulfikar.

Justru lanjutnya, Bupati Enrekang pada tahun 2020 memberikan rekomendasi pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PTPN XIV. Sehingga penggusuran lahan garapan warga semakin meluas dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan akibat pandemi.

“Tapi ini justru terbalik, memiskinkan petani karena lahan garapannya yang merupakan sumber ekonomi warga justru digusur,” ucapnya lagi.

Ditambahkan Rahmawati Karim salah satu pendiri AMPU, jika dominasi badan usaha yang tidak hanya PTPN XIV tapi juga termasuk kawasan perkebunan Mitra Farm Maiwa yang dikelola Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando membuat warga kehilangan sumber ekonominya.

“Dominasi penguasaan lahan yang membuat petani banyak tersingkir dari sumber penghidupannya,” kata Rahmawati Karim.

Konflik berkepanjangan ini membawa korban pada warga yang tidak hanya kehilangan lahan kelola, tapi juga beberapa warga telah ditangkap dan dipenjarakan ungkap Rahmawati Karim. Termasuk puluhan warga menjadi korban tindakan represif dalam bentrok saat dilakukan pengukuran lahan.

“Kondisi konflik ini sudah kronis bagi kehidupan masyarakat petani di Maiwa. Yang seharusnya, Bupati dan DPRD Enrekang mengambil sikap mengoreksi aktivitas PTPN XIV,” tutup agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang ini. (*)