Catat! Polri Tidak Pungut Biaya Pergantian ke Pelat Putih

oleh -150 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Polri dalam waktu dekat akan mulai melakukan penggantian pelat dari warna hitam ke warna putih bertuliskan hitam.

Pergantian tersebut akan diiringi pemasangan chip atau Radio Frequency Identification (RFID) pada pelat yang bertujuan untuk memudahkan pemantauan pihak kepolisian.

Pergantian tersebut pun akan dilakukan secara berkala di tahun 2022, dimulai dengan pemilik kendaraan yang akan memperpanjang masa aktif pelat serta warga yang baru membeli kendaraan di tahun 2022.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan pihaknya tak akan memungut biaya dalam proses peralihan warna pelat dari hitam menjadi putih.

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” kata Yusri dikutip dari CNNindonesia.com.

Sebelumnya, penerapan pelat berwarna putih diperlukan untuk mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Sistem ETLE, kata dia, memerlukan pelat putih agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) dapat menyorot nomor kendaraan tanpa kesalahan. (*)