Andi Alwi Mallarangan, Sayangkan Kliennya Dipolisikan

oleh -177 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Andi Alwi Mallarangan, Kuasa Hukum Ramlah, menyayangkan sikap orang tua dan saudara kandung Ramlah yang melaporkan Ramlah atas dugaan pemalsuan akta hibah ke Kepolisian Resor Jeneponto.

Alwi mengatakan orang tua dan saudara kandung Ramlah seharusnya lebih bijak dalam menanggapi persoalan ini.

“Kami menyayangkan laporan polisi tersebut sebab persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan”, kata Andi Alwi Mallarangan lewat pesan tertulis Whatsapp kepada UpdateSulsel News, Kamis, 30 Desember 2022.

Meski persoalan ini diawali dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara kandung Ramlah, tapi kami tidak serta merta melapor, karena kami menganggap ini bisa selesai di meja makan, tapi tiba-tiba klien kami yang di lapor atas dugaan pemalsuan akta hibah.

Bukannya duduk bersama sebagai keluarga, malah mereka langsung menempuh jalur hukum, dan laporan polisinya tidak ada hubungannya dengan persoalan yang terjadi.

Saat kembali dihubungi, Andi Alwi Mallarangan berharap pihak kepolisian bisa menjadi pihak penengah dan tidak melanjutkan laporan polisi pelapor.

Tapi jika pelapor tetap bersikeras dengan laporannya, kami juga akan melakukan upaya hukum atas kerugian klien kami, satu unit mobil yang dipinjamkan oleh Ramlah kepada saudaranya tapi mobil tersebut dijual tanpa sepengetahuan dan seizin Ramlah.

Sekedar diketahui tahun 2012 silam, orang tua Ramlah pernah menghibahkan sebidang tanah yang di atasnya terdapat bangunan, dan orang tua Ramlah mengingkari akta hibah tersebut karena Ramlah mempersoalkan penjualan mobil oleh saudaranya tanpa sepengetahuan Ramlah.(*)