Perusak Mobil dari Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Berstatus Pelajar

oleh -58 views
oleh
Ilustrasi

UPDATESULSEL.NEWS – Polrestabes Makassar menangkap satu orang pelaku kasus pengerusakan kendaraan yang dilakukan oleh rombongan iring-iringan pengantar jenazah di Makassar. Pelaku pengerusakan masih berstatus pelajar.

Pelajar yang ditangkap ini bernama Muhammad Sudrajab, 18 tahun. Ia dicokok polisi di rumahnya, Jalan Perumahan Nusa Harapan Permai, Kota Makassar, Jumat 3 September 2021 kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari keterangan sejumlah saksi yang tidak lain rombongan pengantar jenazah. Dari keterangan mereka, sehingga mengerucuk satu orang terduga pelaku, Muhammad Sudrajab.

“Awalnya, kami memeriksa empat orang saksi. Dari keterangan saksi, disinkronkan dengan dipertemukan korban. Sehingga, teridentifikasi bahwa pelakunya adalah M Sudrajab,” kata Jamal kepada wartawan, Minggu 5 September 2021.

Setelah menangkap Muhammad Sudrajab, ia langsung dibawa ke Posko Unit Jatanras. Dihadapan petugas, remaja yang terbilang masih pelajar ini mengakui perbuatannya telah merusak mobil di jalanan saat ikut mengantar jenazah.

Pelajar ini merusak mobil korban dengan cara melompat naik ke mobil bagian depan lalu memukul kaca depan mobil itu dengan menggunakan helm. Akibat perbuatannya, mobil pengendara yang sempat bertemu dengan iring-iringan pengante jenazah ini rusak parah.

“Pelaku mengakui perbuatannya,” jelas dia.

Sementara itu, para saksi juga mengakui dan membenarkan ikut dalam rombongan pengantar jenazah. Mereka melihat pelaku ini merusak mobil korban. Kemudian, para saksi melerai menyuruh korban untuk meminggirkan mobilnya karena arus lalulintas macet.

“Pelaku bukan keluarga almarhum. Dia itu hanya ikut mengantar jenazah,” ucapnya. Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (**)