Yakinkan Pemerintah Pusat, Enrekang Dapat Kucuran Dana Pinjaman Rp441 Miliar, Pemuda: Setelah DAK Rp 39 Miliar, Pinjaman Rp 441 Miliar Lahan Korupsi Baru Bupati

oleh -162 views
oleh
Bupati Enrekang, Muslimin Bando

UPDATESULSEL.NEWS- Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Enrekang mendapat kucuran dana pinjaman dari pemerintah pusat. Dana itu bakal digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Enrekang.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan untuk mendapatkan kucuran dana pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejumlah Rp441 miliar dipinjam selama 8 tahun dan diangsur pengembaliannya tanpa bunga.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Enrekang Chaidar Bulu menjelaskan bahwa Enrekang satu satunya Kabupaten di Sulsel yang berhasil mendapatkan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional.

Tentunya, kata dia, untuk mendapatkan dana pinjaman ini melalui verifikasi dan seleksi yang sangat ketat serta melalui uji kelayakan dari pihak yang berkompeten untuk menilai kelayakan usulan daerah untuk mendapatkan pinjaman.

“Keberhasilan mendapatkan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional ini adalah hasil kerja keras tim dari Pemkab Enrekang di bawah komando Bupati Muslimin Bando” ucap Chaidar Bulu, Rabu (6/1/2020).

Ia menjelaskan sana pinjaman ini akan digunakan oleh Pemkab Enrekang untuk membiayai infrastruktur pasilitas publik diantaranya membiayai pasar, rumah sakit, pusat aktivitas masyarakat dalam bentuk integrasi antara lapangan olah raga dengan pusat aktivitas publik di setiap kecamatan.

Dengan adanya akselerasi percepatan pemilihan ekonomi dari pusat, satu tahun menjadi begitu cepat perputaran pembangunan yang biasanya dirancang dengan keterbatasan keuangan daerah membutuhkan beberapa tahun kini menjadi lebih cepat jalanan tersambung aksesibilitas menjadi terhubung, mobilitas orang, barang dan jasa menjadi lebih cepat dengan biaya yang rendah.

“Pada saat pekerjaan pembangunan nantinya diwajibkan untuk menyerap tenaga kerja lokal dan material lokal yang tersedia di daerah Kabupaten Enrekang,” sebutnya

Menanggapi pinjaman pemerintah pusat untuk Pemkab Enrekang, pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menjelaskan pinjama tersebut bisa akan berujung korupsi tanpa adanya pembangunan.

Dia menjelaskan, berkaca DAK Rp 39 Miliar dari pemerintah pusat berujung di korupsi oleh Bupati, putranya, dan para anggota DPRD Kabupaten Enrekang termasuk orang dekat Bupati sendiri. Sebab, kurupsi DAK 39 Miliar sementara dalam proses penyidikan Kejati Sulsel.

“Alasan pemulihan ekonomi bukan jaminan anggaran sebesar Rp 441 Miliar tepat sasaran. Anggaran penangan Covid-19 saja yang besarannya Rp 15 Miliar tidak dikorupsi. Honorer untuk tenaga medis saja selama 6 bulan tidak terbayarkan. Kemudian DAK Rp 39 Miliar dari pemerintah pusat juga berujung di korupsi oleh Bupati, putranya, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Enrekang,” jelas Ridwan Wawan Poernama. (*)