Warga Korban Penggusuran di Enrekang Mendatangi BUMN dan LHK

oleh -78 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Warga Enrekang, korban pengrusakan dan penggusuran lahan pertanian oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV menggelar aksi demontrasi di Jakarta pada Kamis (14/4). Puluhan massa aksi korban penggusuran bersama sejumlah  kelompok mahasiswa melakukan aksi dikantor Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Orasi silih berganti dilakukan warga dari Enrekang bersama para mahasiswa di depan kantor kementrian yang dijaga ketat aparat kepolisian. Aksi ini pun bubar setelah perwakilan diterima jajaran kementrian.

Andi Zulfikar, Koordinator Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) dalam orasinya mengatakan jika penggusuran petani di Enrekang dilakukan secara ilegal oleh pihak PTPN XIV. Pasalnya, kontrak PTPN XIV telah berakhir sejak tahun 2003 dan tidak dapat menunjukkan ijin lingkungan hidup.

Bahkan penggusuran yang terjadi di Enrekang kata Rahmawati Karim, pendiri AMPU, tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaan baik dari pihak pemerintah apalagi pihak PTPN XIV. “Kenapa kami sampai di Jakarta ini untuk aksi, karena pemerintah di Kabupaten Enrekang telah menutup mata atas penggusuran ratusan petani sejak minggu kedua Desember 2021. Bahkan penggusuran PTPN XIV dikuatkan oleh rekomendasi pembaharuan HGU yang dikeluarkan Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando,” kata agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang dalam orasinya.

Dalam dialog penerimaan perwakilan massa aksi di Kementrian BUMN, disambut Fajar, Koordinator Industri Perkebunana dan Kehutanan. Dialog yang berlangsung singkat, Fajar menyampaikan jika PTPN XIV selalu merugi. “Ada dana PEN (Program Pemulihan Ekonomi) yang dikelolah PTPN XIV. Dana pinjaman ini ada konsekuensinya jika dihentikan,” kata Fajar sembari menambahkan jika pihaknya akan menyampaikan keluhan warga terdampak pembukaan lahan sawit oleh PTPN XIV ke pihak direksi.

Sementara itu, ditempat yang berbeda, Surya Abdulgani, Deputy Direktor of Public Information Services Kementrian LHK, mengatakan jika pihaknya tidak mengeluarkan ijin lingkungan karena belum ada pengajuan. “Kami belum mengeluarkan ijin lingkungan karena amdal belum diajukan dan ini harus ada amdal karena mengikuti aturan lama,” singkatnya.

Jenderal Lapangan aksi, Wiranto, sebelum meninggalkan lokasi di dua titik aksi menegaskan dalam orasinya agar tuntutannya segera ditindaklanjuti. Apalagi saat ini, warga yang kehilangan lahan garapannya telah terancam kelaparan.

Aksi puluhan massa ini, selain diikuti warga terdampak penggusuran yang tergabung dalam AMPU, juga tergabung beberapa kelompok organisasi diantaranya, PB IKAMI SULSEL, IKAMI SS Cabang DKI Jakarta, BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, PP GA-PLH dan JMHI. (*)