Walikota Makassar Copot Seluruh Direksi dan Dewas Perusda, Ini Alasannya

oleh -632 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mencopot seluruh direksi dan dewan pengawas (dewas) perusahaan daerah (perusda).

Itu, berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota tentang Tim Percepatan Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diperkuat dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Makassar tentang Percepatan Penataan BUMD.

Kata Danny–sapaan akrabnya, dirinya sengaja membentuk tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh perusda yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Selanjutnya, mereka akan menata ulang dengan dilakukan seleksi kembali direksi dan dewas perusda.

“Ini bukan pembubaran perusda tapi perombakan total perusda,” jelas Danny.

Pria berlatarbelakang arsitek ini menilai, perombakan strukturisasi direksi dan dewas lantaran rusak berat terutama dari pemberian deviden yang minim. Rencananya, semua perusda akan berganti status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (Blud).

“Ada usulan perseroda ada juga usulan tentang Blud. Nah, ini perlu studi yang matang terkait mana yang baik diterapkan,” paparnya.

Diketahui, Tim Percepatan Penataan BUMD akan bertanggungjawab atas enam perusda, PDAM, Perumda Parkir, PD Pasar, PD Terminal, PD RPH dan PD BPR. Tim ini diketuai oleh Sekda Kota Makassar Muh. Ansar. (*)