TPA Dekat Rumah Peribadi Bupati Enrekang Resmi Ditutup

oleh -110 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Setelah berkali-kali mendapat sorotan bahkan aksi demonstrasi dari Mahasiswa dan berbagai kalangan masyarakat, pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Lingkungan Hidup Resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Ilegal yang berlokasi di Kecok Kecamatan Alla.

Keberadaan TPA illegal ini dirasa sangat mengganggu apalagi tepat berada dipinggir jalan poros Enrekang-Toraja.
Panji Anugerah salah satu pengurus HPMM cabang Alla yang pernah ikut dalam aksi Demonstrasi menuntut pemerintah saat itu untuk segera menutup TPA illegal ini karena bau busuk yang diebabkan oleh sampah sangat mengganngu. Bukan hanya itu, menurut Panji pembiaran TPA Ilegal seperti ini sama saja membiarkan kesembrawutan dan penyakit.

Namun sekarang Panji merasa puas atas upaya pemerintah dalam penutupan TPA illegal ini. Kita juga berharap kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah dilokasi tersebut karena percuma pemerintah malakukan penutupan kalau masyarakat tidak patuhi aturan,ucap Panji.

Kegiatanpenutupan TPA illegal ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama bersama Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup (GA-PLH) Enrekang dan mayarakat.

Kadis Lingkungan Hidup, Mursalim Bagenda yang turut hadir dalam aksi penutupan TPA illegal tersebut mengakatan bahwa penutupan TPA ini karena memang tidak sesuai dengan aturan.

“TPA ini memang tidak sesuai aturan dan kaidah lingkungan Hidup bahkan sangat mengganggu masyarakat setempat, keberadaannya juga tepat berada di tepi jalan poros Enrekang-Toraja yang merupakan jalan Provinsi,” ucap Mursalim.

Mursalim juga menghimbau kepada masyarakat untuk sadar lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarangan karena ini akan menjadi sumber penyakit dan kesembrawutan. Tentunya penutupan TPA illegal seperti ini akan kita lakukan disemua tempat di Kabupaten Enrekang.

Mursalim menambahkan, bahwa persoalan sampah ini adalah persoalan yang sangat kompleks bahkan ini merupakan masalah dunia secara global. Namun sebagai pemerintah yang memegang Dinas Lingkungan Hidup tentunya akan memberikan solusi bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, diantaranya penambahan tempat sampah di Setiap Desa dan kecamatan juga penambahan Mobil sampah. (*)