Tim Hukum IMUN Desak Bawaslu Kota Makassar Tertibkan APK Paslon di Tempat-tempat Umum

oleh -157 views
oleh

UPDATESULSEL- Menjelang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota makassar, Tim Hukum IMUN menyayangkan masih banyaknya APK-APK liar yang bertebaran di tempat-tempat umum seluruh penjuru Kota Makassar.

Mengacu pada PKPU 10 Tahun 2020, seharusnya sudah tidak ada lagi APK atau baliho liar yang terpasang di tempat-tempat umum. Masalah teknis APK dan bahan kampanye sudah ada aturan mainnya. Aturan main ini yang harus ditegakkan. Bawaslu dan KPU Makasar harus bertindak. Penertiban sudah harus dilakukan.

Ini masalah taat hukum, semua balon harus memberikan preseden dan contoh yang baik untuk masyarakat.

Tim Hukum IMUN

 

Achmad R Hamzah