Tersangka Arisan Bodong di Makassar Bertambah, Mahasiswi Sulbar Ikut Terlibat

oleh -214 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Polrestabes Makassar kembali menetapkan satu orang tersangka perkara investasi bodong modus arisan online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang mahasiswi berinisial DN, 20 tahun, dijebloskan ke penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan bahwa, tersangka kasus investasi bodong bertambah satu orang. Dari tiga tersangka, kini sudah menjadi empat orang tersangka.

“Tersangka yang baru ini berinisial DN, 20 tahun. Dia merupakan seorang mahasiswi asal Kabupaten Mamuju, Sulbar,” kata Jamal saat ditemui di kantornya, Senin 27 September 2021.

Mahasiswi yang ditetapkan tersangka ini, berperan sebagai admin. Dia menguasai satu grup yang bergerak dalam investasi menurun. Sementara, untuk admin yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka itu memegang tiga grup yakni, grup arisan 10 hari, arisan 20 hari hingga arisan gadget merk Iphone.

“Jadi total semua grup arisan ini ada empat dan untuk tersangka baru, kemarin telah menghadiri pemanggilan selaku tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ucap dia.

Dalam kasus ini, sudah ada belasan korban telah melapor resmi di Polrestabes Makassar. Dari pemeriksaan awal, kerugian juga sudah mencapai ratusan juta. Jamal berharap, untuk yang merasa korban agar segera melayangkan pelaporan resmi.

“Untuk korban, masih kami data totalnya. Tapi sudah ada belasan korban yang melapor di Polrestabes Makassar. Terkait kerugian, bertambah. Awalnya, 90an juta, kini sudah mencapai ratusan juta,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka pasangan kekasih berinisial AR dan LI, serta admin inisial MD. Ketiga tersangka juga, telah dilakukan penahanan. (*)