Tersandung Kasus Dugaan Black Camping, Bawaslu Makassar Segera Periksa Erwin Aksa

oleh -340 views
oleh

UPDATESULSEL-.NEWS– Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Makassar dalam waktu dekat bakal memanggil Erwin Aksa (EA) atas adanya laporan dari pihak Calon Wali Kota Makassar urut satu Moh Ramdhan “Danny Pomanto”, Senin,(19/10).

Erwin dilaporkan lantaran diduga melakukan kampanye hitam (black campaign) terhadap Danny Pomanto yang saat ini bertarung di Pilkada Makassar 2020. Pasalnya, saat ini paslon Danny- Fatma masih unggul dari kandidat lainnya menurut beberapa lembaga survei.

Menurut Komisoner Bawaslu Makassar Koordinator Divisi Hukum, Sri Wahyuningsih bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak Danny Pomanto. Oleh karena itu terkait laporan itu akan segera diproses.

“Masih dalam penanganan dek.” ucap Sri yang dihubungi via Whats up-nya, Senin, (19/10).

Ditanya terkait rencana kapan jadwal pemanggilan EA sebagai terlapor, kata dia pastinya akan memanggil beberapa pihak untuk diperiksa.

“Sebagai orang yang dilaporkan, kami akan undang juga. Kami juga sudah mengundang beberapa orang untuk diklarifikasi.”jelasnya.

Kendati demikian ia juga mengaku bahwa sebagai lembaga yang independen tentu akan bekerja dengan sebaik-baiknya dalam pesta demokrasi ini. Tentu semua pihak juga berharap tercipta Pilkada Makassar yang damai dan berkualitas.

“Kami selalu terbuka atas kritikan atau saran yg masuk ke bawaslu, terkait soal isu tebang pilih yang dilakukan oleh bawaslu, perlu saya luruskan sebagai kordiv penanganan pelanggaran bahwa di bawaslu ada dua sumber penanganan pelanggaran itu dari temuan dan laporan.”katanya.

Bahwa lanjut dia, temuan itu adalah yang diperoleh oleh pengawas pihak Bawaslu sendiri.

“Lalu kalau laporan kami punya mekanisme yang jelas, misalnya dalam menerima laporan kami terima semua laporan yang masuk, soal ditindaklanjuti atau tidaknya suatu laporan tentu melalui proses kajian, jika ditindaklanjuti maka ada waktu yang sudah ditentukan oleh UU. Kami harus tangani terbukti atau tidak, tergantung bukti dan keterangan orang-orang yang diklarifikasi,”lanjutnya.

Lebih jauh Sri mengaku terkait dari rumor yang beredar saat ini bahwa Bawaslu Makassar tebang pilih dalam menindak laporan yang masuk atau ditemukan sendiri, hal itu sama sekali tidak benar adanya.

“Jadi kalo soal tebang pilih saya tegaskan bahwa Bawaslu Makassar tidak tebang pilih dalam penindakan.” tegasnya.

Sebagaimana diketahui dari beberapa media Online, sebelumnya, Danny Pomanto melaporkan Erwin Aksa karena diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam dan mencemarkan nama baik.

Laporan itu merupakan buntut dari pernyataan Erwin Aksa beberapa waktu lalu. Erwin menyebut Danny sebagai sosok yang hanya sering mengobral janji dan tidak tahu soal eksekusi perencanaan. (**)