Tempat Pembuangan Sampah Dekat Kediaman Peribadi Bupati Enrekang Melanggar dan Meresahkan Masyarakat

oleh -234 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Gerakan Aktivis Pemerhati Lingkungan hidup Kabupaten Enrekang menuntut Bupati Enrekang, Muslimin Bando menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tidak sesuai peruntukannya.

“TPS yang berada di Kecil, Kecamatan Alla tidak sesuai prosedur. Lokasinya berada tepat di jalan poros Makassar-Toraja, kemudian lokasi TPS tersebut berada di tengah perkampungan. Kemudian TPS di pasar Agro Sumillan tidak harus berada di dekat pasar. Perintah kabupaten tidak berpikir dampaknya kepada masyarakat,” jelas salah seorang orator saat menyampaikan aspirasinya di kompleks pasar Sudu, Senin (21/12/2020).

Tidak hanya itu, TPS di Kecok berada sekitar satu kilo meter dari kediaman peribadi Bupati Enrekang Muslimin Bando. Selain itu, banyaknya sampah berserakan di pasar Sudu yang berada di samping kediaman peribadi Bupati Enrekang Muslimin Bando. (*)