Tak Sampai 24 Jam, Polisi Jebloskan Rizieq ke Tahanan

oleh -119 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS– Tak sampai 24 jam setelah menyerahkan diri, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya selama 20 hari pertama. Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan kasus kerumunan di Petamburan, pertengahan November lalu.

“Selama 20 hari ke depan terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020 ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Selama pemeriksaan, penyidik kata Argo, selain memperlakukan Rizieq Shihab dengan humanis juga menyodorkan sedikitnya 24 pertanyaan, “Kita layani dengan baik,” ujar Argo.

Sebelumnya, Rizieq menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi, didampingi Sekretaris Umum DPP FPI Munarman dan pengacaranya yakni Aziz Yanuar. Sebelum diperiksa, Rizieq mengklaim selama ini tidak sembunyi.

“Saya selalu ada di pesantren Agrokultural, Megamendung,” kata Rizieq setibanya di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Rizieq bersama lima tersangka lainnya, dijerat dengan pasal 160 dan pasal 216 KUHP tentang tindak pidana penghasutan dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, sebelum kedatangan Rizieq Shihab, mengatakan pihaknya akan langsung melakukan penangkapan terhadap Rizieq apabila hadir di Mapolda Metro Jaya.

“Nanti kami periksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Kemudian kami lakukan penangkapan. Nanti upaya penahanan itu upaya penyidik,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, pagi tadi.

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan sekaligus mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Yusri juga mengimbau agar Rizieq tidak membawa massa pendukungnya “Cukup dengan pengacara saja. Kita laksanakan, kalau masuk ke sini kami lakukan protokol kesehatan. Kami lakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Yusri.

Sementara, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Rizieq sudah siap dengan kemungkinan langsung dilakukan penangkapan oleh kepolisian.

“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang. Kemungkinan kita juga akan ajukan praperadilan,” kata Aziz.

Hingga berita ini dipublikasikan, penyidik masih menunggu kedatangan lima tersangka lainnya sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan.

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi sebagai Penanggungjawab Keamanan Acara, Sobri Lubis sebagai Penanggungjawab Acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara. (*)