Tak Mampu Ungkap Aktor Korupsi DAK Rp 39 M Kabupaten Enrekang, KPK Dinilai Tebang Pilih

oleh -286 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Setelah dirilisnya penagkapan walikota tasikmalaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana DAK. Bukannya menerima pujian, lembaga pemberantasan korupsi (KPK) ini justru mendapatkan kritikan oleh sebagain besar masyarakat pemuda kabupaten Enrekang.

Pasalnya, dengan kasus yang sama terkait persoalan korupsi dana DAK yang notabeneya jumlah korupsi dana DAK sudah terjadi sejak tahun 2017 dan jumlah dana korupsi terbilang lebih banyak ketimbang dana DAK yang ada di Tasikmalaya. Yang anggaran DAK di Kabupaten Enrekang sebesar Rp 39 Miliar rupiah.

Andi Pangeran selaku kordinator aliansi mahasiswa pemuda anti korupsi (AMPAK) menyoroti lambatnya proses hukum terkait penuntasan kasus korupsi DAK kabupaten Enrekang. Kasus tersebut kini dalam status penyidikan di Kejati Sulsel.

“kita melihat kebelakang sedikit, setelah pelemahan KPK kemarin, kinerja KPK kian tidak bisa lagi kita percaya sepenuhnya, tidak menutup kemungkinan KPK juga bermain dalam persoalan pilih pilih kasus. Dengan berlatar belakang persoalan waktu dan jumlah anggaran yang dikorupsi bisa jadi menjadi pertimbangan.

“Baru-baru ini walikota tasikmalaya ditangkap kerena korupsi 400 juta dana DAK sedangkan ada kasus yang lebih besar yaitu korupsi DAK Enrekang sebesar 39 M yang tidak sampai 10% dari korupsi walikota tasikmalaya yang sampai hari ini tidak mampu di selesaikan. Ini menjadi bukti bahwa KPK dalam tindakan dalam memberantas kasus korupsi menjadi pertanyaan besar,” ungkap Adi Pangeran

Mantan ketua bem fisipol Universitas Bosowa ini juga mempertanyakan persoalan konsistensi daripada KPK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait penyelesaian kasus DAK yang ada di kab Enrekang.

“sebelumnya kami selalu saja dijanji oleh kepala kejati sulsel bahwa kasus ini akan dipercepat, tapi nyatanya sampai saat ini belum juga ada titik terang. Ini yang menjadi sorotan bagi kami, padahal kita ketahui bahwa kasus ini sudah lama sekali, apakah karena anggaran yang dikorupsi cukup banyak sehingga dapat dibagi-bagi oleh oknum Kejaksaan tinggi Sulsel dan KPK agar dapat ditenggelamkan,” ungkapnya.

“Seperti kita ketahui bersama, ada beberapa pertanyaan besar untuk kemudian mengapa kasus ini tidak kunjung selesai, apakah kejati sulsel memang tidak berniat untuk menyelesaikannya,? Atau bisa saja kejati sulsel sudah menerima asupan vitamin agar kasus ini dapat di hilangkan begitu saja. Ditambah lagi institusi KPK yang justru tebang pilih kasus, tasikmalaya saja bisa, kenapa kasus dak yang ada di enrekang tidak bisa. Aakah karena di Tasikmalaya jumlahnya sedikit sehingga tidak dapat dibagi,” paparnya.

Maka dari itu, AMPAK menantang pihak penegak hukum untuk mengambil keputusan tegas terkait penetapan tersangka kasus DAK di Kabupaten Enrekang

Sebelumnya perlu di pertegas bahwa kasus ini yang ada di Enrekang persoalan DAK sudah jelas melibatkan Bupati Enrekang dan juga putranya. Apalagi yang menjadikan kasus ini begitu lamban untuk diselesaikan. Orangnya sudah jelas ada? Tinggal komitmen institusi ini yang menjadi sorotan. Apakah Kejaksaan tinggi sulsel dan juga KPK sudah tidak relevan lagi untuk menjalankan tugas dan fungsinya.??

Perlu diketahui bersama bahwa ada 4 paket pada tahun 2017 dan 14 paket tahun 2018 telah dianggarkan ulang oleh pemerintah enrekang sebagaimana untuk menutupi korupsi yang telah dilakukan oleh Bupati dan Anak beserta koleganya. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara bupati muslimin bando dan anaknya mitra beserta oknum kejaksaan tinggi sulsel cukup solid karena sedikit demi sedikit mampu memperkecil atau menutupi kasus korupsi yang telah mereka rencanakan bersama. Harapannya KPK tolong jangan jadi lemah, tentu saja kami percaya KPK tidak menerima suap dari pihak tertentu dan agar bisa secepatnya mengambil tindak lanjut terkait kasus korupsi DAK di Enrekang,” jelasnya. (Abu)