Subsidi Energi 2021 Diketok, Ini Rinciannya

oleh -122 views
oleh

UPDATESULSEL–  Hari ini, Senin (29/6/2020), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, kembali melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI. Rapat tersebut membahas asumsi energi makro dalam RAPBN 2021.

Asumsi tersebut terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), lifting migas, volume BBM dan subisidi elpiji, subsidi solar, dan subsidi listrik.

Adapun, dalam rapat tersebut disetujui bahwa ICP pada 2021 berkisar 42-45 dolar AS per barel. Kemudian, lifting minyak bumi dan gas ditetapkan sebedar 1,68 juta – 1,72 juta barel setara minyak per hari, serta lifting gas bumi.

“Komisi VII setujui asumsi makro energi dalam RAPBN 2021, sesuai dengan tabel berikut. Apakah asumsi dasar dapat disetujui?,” tanya Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, di ruang rapat Komisi VII DPR, Senin (29/6/2020).

“Setuju,” jawab para Anggota Komisi VII DPR lainnta.

Lalu, rapat juga menyetujui bahwa cost recovery 2021 dianggarkan 7,5-8,5 miliar dolar AS.

Kemudian, volume BBM bersubsidi sebanyak 15,79-18,30 juta KL. Rinciannya, untuk subsidi minyak tanah volumenya sebesar 480-500 ribu KL dan subsidi minyak solar sebesar 15,3-15,80 juta KL. Sementara, untuk volume subsidi elpiji 3 kg ditetapkan sebesar 7,5-7,8 juta metrik ton.

Lalu, subsidi listrik juga ditetapkan sebesar Rp 50,47-54,55 triliun. Terakhir, untuk subsidi BBM jenis solar ditetapkan sebanyak Rp 500 per liter. (*)