SPPD Staf Sekwan Diduga Lebih Besar dari Anggota DPRD, BPK dan Kejaksaan Diharap Turun Tangan

oleh -529 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharap mengaudit sekertariat DPRD kabupaten Enrekang. Mengapa tidak, anggaran perjalanan Dinas staf sekwan DPRD Kabupaten Enrekang lebih besar ketimbang anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Enrekang.

“Tidak masuk SPPD staf lebih besar dari anggota DPRD. Indikasi sekwan DPRD Kabupaten Enrekang melakukan korupsi atau pemotongan anggaran yang diperuntukkan untuk menunjang kerja anggota DPRD Kabupaten Enrekang. Maslaah ini sudah dikeluhkan oleh beberapa anggota DPRD,” kata Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama, Senin (21/12/2020).

Indikasi banyakna perjalanan dinas fiktif yang dilakukan staf sekwan DPRD Kabupaten Enrekang harus menjadi perhatian khusus pihak BPK, dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti adanya indikasi korupsi.

“BPK dan pihak kejaksaan harus turun menelusuri dugaan korupsi anggaran di Sekwan DPRD Kabupaten Enrekang. Bagaimana anggota DPRD mau bekerja maksimal untuk mengawal aspirasi masyarakat kalau fasilitas mereka terpotong dengan kata lain terpangkas,” pungkas Rodwan Wawan Poernama. (*)