Selama Tiga Bulan, Pemda Enrekang Belum Bayar Insentif Tenaga Keagamaan, Kebijakan Bupati Muslimin Bando Disebut tak Sejalan Dengan Ketokohan Agamanya

oleh -115 views
oleh

UPDATEAULSEL.NEWS-  Pemerintah kabupaten Enrekang di bawa kepemimpinan Bupati Enrekang, Muslimin Bando lagi-lagi lalai memenuhi tanggung jawabnya. Indikasi korupsi pun makin mencuat terjadi.

Kali ini insentif tenaga keagamaan di kabupaten Enrekang tiga bulan tidak terbayarkan selama tiga tiga bulan. Seharusnya tiap bulanan mereka menerima insentif tiap bulan dari pemerintah kabupaten Enrekang. Mereka antara lain, guru mengaji, Imam Masjid, Muadzin, guru mengaji, para penyuluh, dan para Dasawisma. Pemangkasan insentif tersebut untuk penanganan Covid-19 di kabupaten Enrekang.

Padahal, biasanya insentif mereka yang berjumlah Rp200 ribu per bulan dibayarkan per enam bulan sekali atau per semester, yakni semester satu Januari-Juni dan semester dua Juli-Desember. Akan tetapi, mereka semua belum menerima insentif untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2020.

“Saya baca berita dan mendengar keluhan beberapa hak layak insentif keagamaan jika insentif mereka belum terbayarkan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember tahun 2020). Masa anggaran tahun 2020 telah berlalu, dan insentif tenaga keagamaan di kabupaten Enrekang boleh kita sebut di korupsi. Gak masuk akal hak insentif tenaga keagamaan tak terbayarkan, mengingat APBD kabupaten Enrekang Rp 1 Triliun dan adanya pinjaman dari pemerintah pusat sebesar Rp 414 Miliar,” kata pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama, Jumat (8/1/2021).

Ridwan Wawan Poernama menjelaskan tidak terbayarnya insentif tenaga keagamaan membuktikan Bupati Enrekang, Muslimin Bando bukan tokoh berlatar agama yang tidak paham dengan hak-hak para peran tokoh agama dalam meningkatkan akhlak masyarakat.

“Dengan tidak terbayarkannya insentif tenaga keagamaan memperlihatkan jika Bupati Enrekang tidak mampu menjaga latar belakangnya sebagai tokoh agama, tokoh Muhammadiyah. Bupati tidak bisa dikatakan pemimpin yang bisa memberikan solusi memenuhi tanggung jawabnya.

Di masa kepemimpinan Bupati Enrekang, Muslimin Bando kabupaten Enrekang yang dikenal dengan religius itu pudar. Kenapa tidak banyaknya mencuat kasus Korupsi terjadi di kabupaten Enrekang. Mulai dari korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 39 Miliar, korupsi anggaran Covid-19, korupsi di Dinas Kesehatan dengan tidak terbayarkannya honorer tenaga medis, pemotongan anggaran puskesmas, dan korupsi bantuan bibit pertanian di kabupaten Enrekang. (Abu)