Satgas Jelaskan Alasan Kenapa Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR

oleh -165 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Juru bicara Satgas Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito menjelaskan alasan terkait penumpang pesawat wajib melakukan tes PCR, sementara penumpang moda transportasi lain tidak wajib melakukan hal demikian. Dia mengatakan, ini merupakan uji coba dan kemungkinan berlaku untuk moda transportasi lain kedepannya.

Ketentuan tes PCR bagi penumpang pesawat tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Wiku menyampaikan, berbagai penyesuaian kebijakan yang dilakukan saat ini, pada prinsipnya adalah uji coba pelonggaran mobilitas dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

“Pengetatan metode testing menjadi PCR di moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali serta luar Jawa-Bali level 3 dan 4 ini, merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut,” kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis, 21 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, alasan PCR sebagai metode testing karena lebih sensitif dan bisa mendeteksi orang terinfeksi lebih baik dari pada antigen.

“Sehingga, potensi orang terinfeksi untuk lolos deteksi dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tes PCR bagi penumpang pesawat yang sekarang dilakukan bakal dievaluasi dan mungkin saja berlaku untuk moda transportasi lain ke depannya.

“Kebijakan yang sekarang dilakukan, bakal dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang,” tutur Wiku. (*)