Proyek Revitalisasi Sungai Mata Allo Rp13,8 M, Kepala Dispopar Enrekang Jamin Selesai, Pemuda Tantang Janji Sang Kepala Dinas

oleh -117 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Proyek revitalisasi Sungai Mata Allo Enrekang masih terus dikejar pengerjaannya untuk selesai tepat waktu pada, Desember tahun 2020 ini.

Apalagi waktu deadline penyelesaian proyek senilai Rp 13,8 miliar di bawah naungan Dispopar Enrekang itu hanya sampai 31 Desember 2020.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Enrekang, Dadang Sumarna, memastikan pengerjaan proyek tersebut bakal rampung tepat waktu.

Sebab, menurutnya saat ini progres kegiatan pada proyek anggaran bantuan dari provinsi itu sudah lebih dari 95 persen.

“Soal proyek di Sungai Mata Allo itu, kita pastikan bakal selesai tepat waktu, karena progresnya sudah lebih 95 persen dan saat ini sisa finishing saja,” kata Dadang, Minggu (27/12/2020).

Ia menjelaskan, saat ini pengerjaan menyisakan bagian-bagian kecil saja dan termasuk pembersihan.

Terkait kapan dapat difungsikan dan diresmikan, Dadang mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sebab baru akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kalau peresmiannya belum bisa dipastikan karena kita nanti baru koordinasi apakah gubernur atau pak bupati yang resmikan, yang jelas kalau penyelesaian pengerjaan pasti akan selesai sesuai tenggat waktu,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Destinasi Pariwisata Dispopar Enrekang, Maryadi mengatakan, dari revitalisasi Sungai Mata Allo diharapkan nantinya bisa menjadi destinasi wisata.

Serta juga sebagai talud baru penahan air yang lebih tinggi demi meminimalisir terjadinya banjir di area tepi Sungai Mata Allo.

Selain itu, dari revitalisasi tersebut akan menhadirkan ikon baru Kota Enrekang, karena selama ini ikon kota Enrekang masih kurang.

“Makanya kita bangun salah satu pilihan destinasi wisata yang beanfaat nagi masyarakat bersumber dari APBD bantuan provinsi,” tuturnya.

Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Enrekang, Dadang Sumarna. Pemuda pemerhati pembangunan kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menjelaskan yang berhak berbicara selesai tidaknya proyek tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sebab, pengerjaan pembangunan adalah rana Dinas PU.

Baginya, Dispopar terus berkordinasi dengan pihak kontraktor terkait kondisi pembangunan revitalisasi anjungan sungai Mata Allo tersebut.

“Proyek itu berbicara teknik dan proyek itu harusnya dipantau dan dikordinasikan ke Dinas PU. Mana kadis PU, Kadispo. Rakyat ingin menikmati pembangunan, janji selesai tepat waktu itu janji yang rakyat tunggu,” kata Ridwan Wawan Poernama.

Bagi, Ridwan Wawan Poernama proyek tersebut pengerjaannya sempat terhenti beberapa bulan. Hal tersebut membuat proyek tersebut hampir pasti tak selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.

“Proyek ini kalau dilihat secara fisik mustahil tepat waktu. Proyek ini sempat terhenti beberapa bulan, mungkin kendala anggaran atau apa, itu biang lambatnya proyek tersebut selesai,” pungkasnya. (Abu)