Proyek Penyediaan Sarana Dan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

oleh -74 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Pekerjaan penyediaan Sarana dan Instalasi Farmasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021, berlokasi di lingkup Dinas Kesehatan dan merupakan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Bantaeng .

Proyek yang akan menelan anggaran senilai Rp.1.003.927.918, berdasarkan nomor kontrak :04/SP/PSIF/DINKES-BTG/VII/2021, melalui pelaksana CV. DIVA KARYA MANDIRI, dan waktu pelaksanaan tanggal 26 juli sampai dengan 22 desember 2021.

Dari hasil pemantauan tim Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi Selatan dilokasi pengerjaan Penyediaan Sarana dan Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng disaksikan langsung oleh konsultan dan pengawas lapangan, namun diduga material pemasangan pembesian yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Pasalnya dalam pelaksaannya proyek tersebut besi yang digunakan pada pengerjaan kolom praktis adalah penggandaan tulangan karena dalam pemasangan pembesian terlihat jelas oleh pihak Konsultan dan Pengawas lapangan, Lanjut keduanya mengakui bahwa dalam pengunaan besi siku balok praktisi mengunakan tulangan kombinasi penggandaan ukuran diameter 10 dan 08 dengan cincin 08, di tiang depan sebelah kiri dan kanan pada bangunan tersebut.

Menurut ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi Selatan Hasan Anwar kepada updatesulsel.news Senin, (15/11/2021) dengan besarnya anggaran yang digunakan melalui pelaksana CV DIVA KARYA MANDIRI namun diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasinya, Sehingga dinilai lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng.

Sementara KPA/PPK Mirna S.Si.Apt dan PPTK Habibi S.Si.Apt yang dihubungi melalui sambungan sellulernya dan ingin dimintai tanggapannya terkait pemakaian besi secara kombinasi “ Penggandaan ” namun keduanya enggang merespon sama sekali. (Sp)