Proyek Ditinggal Pekerja Alasan tidak Ada Anggaran , Bupati Disebut Sudah Kehilangan Rasa Empati Terhadap Warganya

oleh -717 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Sejumlah pembangunan proyek  menggunakan anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat, di Kabupaten Enrekang memuai sorotan. Kenapa tidak, para pekerja (kontraktor) meninggalkan pekerjaannya begitu saja dengan alasan anggaran tak kunjung cair.

Salah satu dari banyaknya pembangunan yang pekekrjaannya menggunakan pinjaman PEN yakni pembangunan pasar Enrekang, pasar Baraka, dan pasar Sudu yang tinggal pergi saja oleh kontraktornya. Diketahui usulan pinjaman PEN kabupaten Enrekangan sebesar Rp 441 Miliar Rupiah.

Sampai saat , Ini tak sepersen pun pinjaman PEN masuk di Kabupaten Enrekang. Hal itu membuat mantan ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Andi Natsir angkat bicara.Politisi senior Golkar Enrekang itu menjelaskan Bupati Enrekang, Muslimjn Bando harus bertanggung jawab. Sebab pembangunan pasar ditinggal pergi pekerjanya membuat pedagang dan masyarakat resah.

“Sampai saat ini belum ada satu pun pernyataan resmi dari Bupati mengenai kisruh pinjaman dan PEN yang sampai saat ini tidak kunjung cair. Ini suatu pertanda bahwa Bapak Bupati tidak memiliki Rasa Empati terhadap warganya yang sudaj terlantar dari akibat pembongkaran pasar.,” Kata Andi Natsir, Minggu (17/10/2021).

Bahkan Andi Natsir menyesali Bupati Enrekang, Muslimin Bando yang tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tidak cairnya pinjaman PEN samoai saat ini.

“Jika saja Bupati masih ada rasa Empatinya terhadap masyarakat semestinya sebagai Top Manajement Pemerintahan dan Pembangunan harusnya sudah mengambil langkah dan memberikan penjelasan masalah yang sebenarnya mengenai Dana PEN tersebut. Sehingga, tidak menimbulkan keresahan terhadap warganya. Seharusnya juga DPRD sebagai mitara Exsekutif segera memanggil Bupati untuk mendapatkan penjelasan mengenai dana PEN tersebut. Sehingga daoag memberikan kejelasan dan ketenangan warga masyarakat yg diwakilinya ,” jelas Andi Natsir. (*)