Polisi Tetapkan Pelaku Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago Sebagai Tersangka

oleh -31 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Pihak Kepolisian memastikan pelaku penyerangan ustaz Abu Syahid Chaniago saat ceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan aksinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, pelaku berinisial H tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan serta direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan,” ujar Harry dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 September 2021.

Harry menjelaskan, sebelum menetapkan H sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa dokter yang pernah merawat H di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Hasilnya, pelaku dinyatakan sembuh secara klinis.

“Tinggal minum obat saja,” katanya.

Harry melanjutkan, motif H melakukan aksi penyerangan tersebut lantaran tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan. Meski begitu dirinya tidak menguak alasan H tidak suka ceramah keagamaan. Menurutnya, hal itu masih didalami oleh penyidik.

“Dari keterangan tersangka bahwa tersangka tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berjanji mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap ustaz di sejumlah daerah.

Salah satunya penyerangan yang terjadi di Masjid Baitus Syakur, Kepulauan Riau yang menimpa ustaz Abu Syahid Chaniago.

Ustaz Abu Syahid Chaniago diserang oleh orang tidak dikenal ketika sedang mengisi ceramah di Masjid Baitusyakur di Batam pada 20 September 2021 lalu.

Saat sedang berceramah, tiba-tiba OTK yang belakangan diketahui berinisial H menyerang Ustaz Syahid dengan tangan kosong. Pelaku diamankan oleh jemaah dan dibawa ke Polresta Barelang. (*)