Polisi Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Bupati Jeneponto di Gowa

oleh -198 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS– Terduga pelaku pencemaran nama baik Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar lewat sosial media Facebook berhasil di amankan oleh kepolisian.

Pria asal Gowa itu diringkus di kediaman orangtuanya di Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu dini hari (01/09/2021).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan bilang, penangkapan terhadap terduga pelaku pencemaran nama baik bupati Jeneponto itu dilakukan pihaknya di-back-up Tim TMC Polda Sulsel.

“Benar pelaku sudah kita amankan di rumah orang tuanya di Gowa sekitar pukul 00:30 Wita,” akunya saat dihubungi dapuredaksi.

Iptu Andri mengatakan, kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan istri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar sendiri.

Istri Iksan tidak terima dengan postingan H yang beredar luas dengan menggunakan kata-kata kotor menghina suaminya.

Laporan itu pun langsung diselidiki. H setelah ditangkap akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pada tanggal 25 Agustus 2021 sekitar pukul 10.44 Wita di media sosial facebook, pelaku dengan menggunakan akun ‘Putri Relka’ memposting status di beranda miliknya dengan kalimat “Manami Bupati Jeneponto, (kata kata kotor),” jelas Iptu Andri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H kini diamankan di Mapolres Jeneponto.(*)