Polisi Kantongi Calon Tersangka Korupsi BPNT di Sulsel

oleh -366 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih terus bergulir di tangan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Polisi sebut, telah mengantongi calon tersangka.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, perkara dugaan korupsi BPNT segera menuai titik terang. Penyidikan terus berlanjut. Bahkan calon tersangka sudah terlihat. Dan pasti, segera dilakukan penetapan tersangka.

“Calon tersangka sudah ada, sudah jelas,” kata Fadli saat ditemui di kantornya, Kamis 26 Agustus 2021.

Dalam penetapan tersangka, lanjut Fadli, pihaknya menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK RI. Apabila hasil kerugian negara keluar, maka penyidik langsung melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“BPNT ini masih tahap proses aktif ya, dari BPK RI setelah turun itu, pasti kita akan tindaklanjuti untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Dia mengakui, penyelidikan kasus dugaan korupsi BNPT ini bergulir agak lama. Sebab penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP Sulsel agak lambang.

“Penghitungan di BPKP agak lama. Makanya kami langsung ke BPK RI,” jelas dia.

Dalam kasus dugaan korupsi BPNT ini, para calon tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengurangi nilai bantuan yang akan diserahkan kepada penerima bantuan atau masyarakat kurang mampu.

“Ada kekurangan nilai dalam bantuan itu. Misalnya dari bahan pokok yang harganya sekian, malah ada pemotongan,” katanya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengaku, kasus dugaan korupsi BPNT ini adalah kasus atensi.

“Kasus BPNT ini kasus atensi karena terkait Covid-19 atau PEN. Terbilang kejahatan kemanusiaan,” ucapnya. (Ld)